NAWACITAPOST.COM - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau melaksanakan kegiatan screening Active Case Finding (ACF) bagi seluruh warga binaan pada Senin (22/09).
Kegiatan yang digelar di Aula Rutan Rantau sejak pukul 09.00 WITA ini merupakan tindak lanjut Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan lebih lanjut untuk memperkuat layanan kesehatan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan, khususnya dalam upaya pencegahan penyakit menular seperti tuberkulosis.
Sebanyak 296 orang warga binaan mengikuti pemeriksaan kesehatan tersebut. Seluruh proses screening dilakukan oleh petugas kesehatan Rutan Rantau dengan prosedur yang ketat dan sesuai standar medis.
Kegiatan nasional berlangsung secara tertib, aman, dan lancar, mencerminkan kerja sama yang baik antara petugas dan warga binaan dalam mendukung program pencegahan penyakit menular di lingkungan masyarakat.
Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan apresiasinya atas lancarnya kegiatan ini. “Kami berkomitmen menjaga kesehatan warga binaan sebagai bagian dari pelayanan masyarakat yang humanis.
Skrining ACF ini penting untuk deteksi dini sehingga pengobatan bisa segera dilakukan bila ditemukan gejala. Arahan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Rutan Rantau,” ujarnya.
Baca Juga: Lapas Kelas III Gunungtua Menggelar Kebaktian bagi WBP Beragama Kristen
Melalui kegiatan ini, Rutan Rantau menegaskan dukungannya terhadap kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (ImiPas) dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang sehat.
Hasil pemeriksaan akan menjadi acuan untuk langkah penanganan dan tindak lanjut kesehatan bagi warga binaan, sehingga tercipta lingkungan perumahan yang aman dan terbebas dari ancaman penyakit menular.
(Humas Rutan Rantau)