Kamis, 4 Juni 2026

Mundur dari Menko Polhukam, Mahfud MD Siap Tinggalkan Rumah Dinas

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Rabu, 31 Januari 2024 | 20:38 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (Kemenko Polhukam)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (Kemenko Polhukam)

NAWACITAPOST.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengumumkan secara resmi keputusannya untuk mundur dari jabatannya. Pengumuman ini dilakukan secara virtual dari Pura Ulondano, Lampung, Rabu (31/1/2024).

Keputusan ini tidak hanya mencerminkan perubahan dalam struktur pemerintahan, tetapi juga menyoroti kesediaan Mahfud untuk meninggalkan rumah dinas dan fasilitas negara yang melekat pada jabatan tersebut.

Dalam pernyataannya, Mahfud MD menyatakan bahwa telah mengemas seluruh barang pribadinya dan bersiap untuk meninggalkan rumah dinas.

Baca Juga: Crazy Rich Palembang Gelar Pesta Ulang Tahun Mewah, Netizen: The Real Anak Tunggal Kaya Raya

"Saya juga telah mengemas seluruh barang pribadi, dan telah siap keluar dari rumah dinas," kata Mahfud.

Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Mahfud untuk menghindari konflik kepentingan dalam konteks Pemilihan Umum 2024 (Pemilu 2024). Mahfud menjelaskan bahwa keputusan ini adalah hasil dari kesepakatan dengan pasangan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, yang telah disampaikan sejak awal.

Ia berkomitmen untuk melanjutkan tugasnya sebagai abdi negara bersama Ganjar, yang dianggapnya sebagai calon presiden yang benar-benar pro rakyat.

Baca Juga: Densus 88 Antiteror Tangkap Dua Terduga Teroris di Jawa Tengah dan Jawa Timur

Meskipun Mahfud telah mengemas barang pribadinya, ia belum menyerahkan secara resmi surat pengunduran diri dari jabatannya. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengindikasikan bahwa pertemuan Mahfud MD dengan Presiden Jokowi untuk menyerahkan surat pengunduran diri kemungkinan besar akan dilakukan pada 1 Februari 2024.

"Nanti setelah pertemuan itu tentu akan ada mekanisme apakah bapak presiden memberikan persetujuan atas pengunduran diri dari para menteri yang mengajukan," katanya.

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini