Minggu, 19 Juli 2026

Anies Baswedan Minta Regulasi Ketat Soal Penggunaan Kamera di TPS

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Selasa, 30 Januari 2024 | 21:16 WIB
Anies Baswedan dalam salah satu Kampanye akbar "Desak Anies" Calon Presiden (Capres) nomor urut 01 (Berbagai Sumber)
Anies Baswedan dalam salah satu Kampanye akbar "Desak Anies" Calon Presiden (Capres) nomor urut 01 (Berbagai Sumber)

NAWACITAPOST.COM - Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, mengajak para pendukungnya untuk turut mengawal dan mengawasi proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dalam kampanye akbar di Lapangan Pendawa, Slawi, Kabupaten Tegal, Anies menyampaikan bahwa gelombang perubahan yang diusungnya telah berkembang pesat di kalangan masyarakat.

"Kami titip kepada seluruh rakyat untuk mari berbondong-bondong ke TPS tanggal 14 Februari. Satu, mencoblos, kemudian mengawasi saat penghitungan suara, dan awasi," ujar Anies, Selasa (30/1/2024).

Baca Juga: Pembangunan Ibu Kota Nusantara Capai 71 Persen

Calon presiden tersebut juga menginginkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperjelas aturan terkait penggunaan kamera di dalam TPS. Anies mengungkapkan keprihatinannya terhadap potensi masalah yang mungkin timbul jika warga membawa kamera ke dalam TPS.

"Kami meminta agar aturan terkait kamera diatur oleh KPU, supaya warga tidak masuk ke dalam TPS dan menggunakan kamera karena ada indikasi mungkin muncul masalah dari kamera itu," tegas Anies.

Dalam kampanyenya, Anies juga mendorong pendukungnya untuk merekam ucapannya saat berorasi. "Ini direkam lalu rekamannya disebarkan," jelas Anies.

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini