Minggu, 19 Juli 2026

LRT Jabodebek Ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional, Masyarakat Diimbau Untuk Menjaga Keamanan

Photo Author
Ade Nawacita, Nawacita Post
- Senin, 29 Januari 2024 | 13:40 WIB
 Plt Wali Kota Bekasi Sambut Baik Hadirnya LRT Jabodebek
Plt Wali Kota Bekasi Sambut Baik Hadirnya LRT Jabodebek

NAWACITAPOST.COM - LRT Jabodebek secara resmi telah ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas) Perkeretaapian, menurut Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor: KP-DJKA 5 Tahun 2024 tanggal 8 Januari 2024.

Keputusan ini menjadikan LRT Jabodebek, yang dioperasikan oleh PT KAI (Persero), sebagai bagian integral dari infrastruktur transportasi darat yang strategis bagi kepentingan nasional.

Mahendro Trang Bawono, Manager Public Relations LRT Jabodebek, menyambut positif keputusan ini. Menurutnya, LRT Jabodebek telah memberikan pelayanan kepada lebih dari 4,5 juta pengguna sejak diresmikan.

Baca Juga: Sukseskan Pemilu 2024, Petugas KPPS Rutan Samarinda Ikuti Bimtek

Dengan teknologi modern, LRT Jabodebek memiliki peran dan dampak strategis dalam memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat.

"Penetapan LRT Jabodebek sebagai Obvitnas merupakan langkah yang positif, mengingat peran strategisnya dalam pengembangan sektor perkeretaapian di Indonesia," ujar Mahendro dalam keterangannya pada Senin (29/1/2024).

Proses penetapan ini telah dimulai sejak bulan Oktober tahun sebelumnya dan melibatkan berbagai tahapan yang ketat, termasuk pemeriksaan dokumen, pembahasan, hingga verifikasi lapangan oleh berbagai pihak terkait seperti Direktorat Keselamatan Perkeretaapian dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: Rutan Samarinda Laksanakan Kegiatan Pengajian Rutin Khusus Yang Beragama Islam

Keberadaan LRT Jabodebek tidak hanya memberikan dampak bagi para pengguna, tetapi juga memiliki implikasi positif terhadap ekonomi, sosial, dan budaya.

Selain itu, LRT Jabodebek dianggap sebagai aset penting bagi negara, sehingga keamanannya perlu dijamin dalam menjalankan fungsinya sebagai sistem transportasi modern di Indonesia.

Dengan ditetapkannya LRT Jabodebek sebagai Obvitnas, pengamanan akan dilakukan dengan mengikuti prinsip pengamanan internal dan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan di bidang perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional.

Baca Juga: Ciputra Artpreneur: Sebuah Oase Seni dan Budaya Terkemuka di Jakarta  

Mahendro menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keberlangsungan LRT Jabodebek.

Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan vandalisme dan aktif melaporkan potensi gangguan keamanan di sekitar area operasional LRT Jabodebek.

Halaman:

Editor: Ade Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini