Minggu, 19 Juli 2026

Hasil Seleksi PPIH Arab Saudi Diumumkan 26 Februari 2024

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Minggu, 28 Januari 2024 | 18:47 WIB
Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag), Anna Hasbie.  (Dok. Humas Kemenag)
Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag), Anna Hasbie. (Dok. Humas Kemenag)

NAWACITAPOST.COM - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) telah menyelesaikan seluruh tahapan seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1445 H/2024 M tingkat pusat.

Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie mengatakan, hasil seleksi ini akan diumumkan pada akhir Februari 2024.

Seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat diawali dengan proses pendaftaran dan seleksi berkas dari 11 - 19 Januari 2024. Pendaftaran dilakukan secara online melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama.

Baca Juga: Kemenag Rilis Rencana Perjalanan Haji 2024, Ini Daftar Rinciannya

Peserta yang dinyatakan lolos verifikasi berkas, mengikuti seleksi Computer Assested Test (CAT) dan wawancara. Tahap ini berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, pada 25 Januari 2024.

"Hasil seleksi PPIH Arab Saudi akan kita umumkan pada 26 Februari 2024," sebut Anna Hasbie di Jakarta, Minggu (28/1/2024).

Menurut Anna, saat ini Ditjen PHU terus melakukan beragam persiapan penyelenggaraan ibadah haji.

Baca Juga: Kemenag Salurkan Bantuan untuk Palestina Sebesar Rp44,8 Miliar

Di dalam negeri, saat ini tengah berlangsung pelunasan tahap I sampai 12 Februari 2024.

Di luar negeri, Tim Ditjen PHU juga bekerja keras dalam penyiapan layanan bagi jemaah haji Indonesia di Arab Saudi, baik layanan konsumsi, transportasi, maupun akomodasi.

"Kita juga sedang menggodok skema pelatihan petugas haji agar bisa lebih efektif dan mampu melahirkan petugas yang siap dan profesional dalam melayani jemaah," sebut Anna.

"Insya Allah tidak lama setelah pengumuman hasil seleksi, kita akan selenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) bagi para petugas haji. Semoga Bimtek bisa digelar sebelum Ramadan," tandasnya.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini