NAWACITAPOST.COM - Dalam upaya mendukung program rehabilitasi narkoba di lingkungan pemasyarakatan, petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan kegiatan asesmen terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan warga di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai. Kamis, 04 September 2025.
Sebanyak 20 Warga Binaan mengikuti Kegiatan Assesmen Program Rehabilitasi Pemasyarakatan yang dilaksanakan oleh Asesor Adiksi Rehabilitasi dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Hulu Sungai Utara
Kegiatan asesmen ini merupakan bagian dari kerja sama antara Lapas Kelas IIB Amuntai dengan BNN Kabupaten Hulu Sungai Utara, dalam rangka pelaksanaan program rehabilitasi medis dan sosial bagi para pengguna narkotika yang sedang menjalani masa hukuman atau proses hukum.
Baca Juga: Warga Binaan Lapas Muara Teweh Gelar Aksi Bersih Blok, Wujud Disiplin dan Kepedulian Lingkungan
Plh Kepala Lapas Kelas IIB Amuntai, Akhmad Sardaniansyah, menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk memetakan tingkat ketergantungan maupun keturunan terhadap narkotika, sebagai dasar untuk penentuan langkah rehabilitasi selanjutnya.
Melalui asesmen ini, kita dapat mengetahui kondisi masing-masing WBP, sehingga program rehabilitasi dapat berjalan tepat sasaran.
“Ini merupakan komitmen kami dalam mendukung program nasional P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba),” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya penilaian ini, diharapkan proses rehabilitasi di Lapas Kelas IIB Amuntai dapat berjalan lebih terarah, serta menjadi bagian dari langkah strategis dalam menekan angka penularan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.
(Humas Lapas Amuntai)