NAWACITAPOST.COM - Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Teweh, M Ading Saidhy melakukan kunjungan kerja dan koordinasi ke Pengadilan Negeri (PN) Tamiang Layang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur pada hari ini. Rabu, 03 September 2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum (APH) dalam rangka implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional Tahun 2023 yang mulai berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bapas Kelas II Muara Teweh menyampaikan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam penerapan KUHP baru, terutama terkait peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam proses peradilan pidana.
Baca Juga: Guna Penuhi Hak Anak dan WBP, Bapas Muara Teweh Gelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP)
Kehadiran PK dinilai sangat penting untuk memberikan rekomendasi melalui litmas (penelitian kemasyarakatan) yang berorientasi pada keadilan restoratif.
Ketua Pengadilan Negeri Tamiang Layang dan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Barito Timur menyambut baik kunjungan ini serta menegaskan komitmen untuk mendukung pelaksanaan KUHP 2023 dengan prinsip kolaborasi.
Sinergi yang terbangun diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.
Baca Juga: Tiga Kali Aksi Mahasiswa di Mapolresta Sidoarjo Berlangsung Damai dan Kondusif
Melalui koordinasi ini, Bapas Muara Teweh berharap seluruh aparat penegak hukum di wilayah Barito Timur semakin solid dalam melaksanakan tugas masing-masing, khususnya dalam menghadirkan sistem peradilan yang humanis sesuai dengan semangat KUHP Nasional.
(Humas Bapas Muara Teweh)