Kamis, 4 Juni 2026

Penggeledahan Kamar Hunian, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Pengawasan Keamanan

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Sabtu, 2 Agustus 2025 | 09:57 WIB
Petugas Lapas Padangsidimpuan Saat Kegiatan Penggeledahan
Petugas Lapas Padangsidimpuan Saat Kegiatan Penggeledahan

NAWACITAPOST.COM - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan, melakukan penggeledahan rutin terhadap kamar hunian warga binaan pada Jumat (1/8/2025).

Kegiatan ini sebagai upaya pencegahan terhadap barang-barang terlarang dan peningkatan keamanan di dalam lingkungan lapas.

Penggeledahan dilakukan oleh petugas lapas khususnya Tim Satops Patnal Lapas Padangsidimpuan, dimulai sejak pukul 21.00 WIB hingga selesai.

Baca Juga: Dandim 0816/Sidoarjo Raih Penghargaan Radar Surabaya Award 2025 Berkat Dedikasi Karya Nyata untuk Rakyat

Kegiatan ini menyasar sejumlah kamar hunian secara acak dan dilakukan dengan mengedepankan prinsip humanis, serta memperhatikan hak-hak warga binaan.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam lapas.

Barang-barang tersebut kemudian disita dan didokumentasikan sebagai bagian dari laporan resmi kegiatan.

Baca Juga: Andra Soni Bebaskan Biaya Mutasi Kendaraan dari Luar Banten

Kalapas Padangsidimpuan, Mathrios menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pihak lapas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tertib, aman, dan bebas dari praktik-praktik yang menyimpang.

“Penggeledahan ini bukan untuk intimidasi warga binaan, tetapi sebagai langkah preventif demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif di dalam lapas. Kami juga terus mengedukasi warga binaan agar menaati aturan yang berlaku,” ujar Mathrios.

Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala dan insidental, sebagai bagian dari strategi deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

Baca Juga: Dukung Hak Komunikasi, Lapas Amuntai Hadirkan Layanan Wartelsuspas

Selain itu, pihak lapas juga terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya guna memperkuat pengawasan dan pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan.

(Humas Lapasid)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini