Senin, 1 Juni 2026

Lantik 28 PNS, Kakanwil Kemenkumham Sumut Mhd. Jahari Sitepu Berpesan Untuk Ikut Membangun dan Menjaga Citra Positif PNS

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Selasa, 23 Januari 2024 | 21:21 WIB
Kakanwil Kemenkumham Sumut Saat Lantik 28 PNS
Kakanwil Kemenkumham Sumut Saat Lantik 28 PNS

NAWACITAPOST.COM - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Mhd. Jahari Sitepu mengangkat dan mengambil sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 28 orang di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut, bertempat di Aula Soepomo Kantor Wilayah Lt. 5. Selasa, (23/01/2024).

Dalam sambutannya, Jahari menyampaikan kepada PNS yang telah diangkat dan disumpah untuk menghayati isi sumpah atau janji dalam setiap tugas, dan harus mampu menunjukkan komitmen dan tanggung jawab morai terhadap konsekuensi dari pengangkatan menjadi PNS.

Sejalan dengan tuntutan publik akan kinerja aparatur Pemerintah yang lebih profesional, Jahari berpesan untuk ikut membangun dan menjaga citra positif PNS dengan bekerja sebaik-baiknya serta harus mampu menunjukkan figur PNS yang berkualitas dan profesional.

Baca Juga: Komunitas Papua di Yogyakarta Dukung Prabowo-Gibran untuk Meneruskan Program Jokowi

"Kalian ini adalah calon-calon pengganti kami sebagai pemimpin atau pejabat di masa yang akan datang. Untuk itu, tunjukkan kredibilitas saudara dimanapun kalian bekerja. Jangan sampai saudara mencontoh atau malah ikut-ikutan dengan budaya kerja yang tidak profesional. Jadilah sosok teladan bagi lingkungan kerja dan sekitar, dengan demikian citra positif yang terbangun tidak hanya bagi organisasi tapi juga melekat pada diri pribadi, tutup Jahari.

Adapun 28 (dua puluh delapan) orang yang melaksanakan pengangkatan dan pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil terdiri dari 14 (empat belas) orang Alumni Poltekip dan 14 (empat belas) orang Alumni Poitekim.

Salah satu Pegawai Negeri Sipil Lapas Kelas IIB Panyabungan, Ginada, S.Tr.Pas, Pembina Keamanan Pemasyarakatan - Ahli Pertama turut mengikuti kegiatan pelantikan.

Baca Juga: Album 'FACE' Jimin BTS Kembali Geser Posisi Tertinggi di Chart Billboard 200

Bertindak sebagai saksi Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Soetopo Berutu dan Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Gelora Adil Ginting.

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini