NAWACITAPOST.COM - Satresnarkoba Polres Bojonegoro berhasil amankan 6 orang kurir tersangka kasus Narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi, hal itu disampaikan kasat Narkoba AKP Eko Suwanto di halaman Polres Bojonegoro, Senin (15/01/24).
Adapun pengungkapan tersebut hasil pengembangan penangkapan salah satu bandar narkoba pemasok di wilayah Bojonegoro berinisial S, Penciuman peredaran ini sebelumnya sudah dilakukan sejak 2021, hingga bandar tersebut diringkus di surabaya.
AKP Eko Suwanto mengungkapkan dalam konferensi pers di halaman Polres Bojonegoro, "Sebelumnya kami mengamankan 3 orang dan sekarang sudah berada di lapas, dari hasil keterangan, mereka mendapatkan barang yang masuk di Bojonegoro itu dari S, dan akhirnya kami bisa menangkap saudara S ,” ujar Kasat Res Narkoba Polres Bojonegoro, AKP Eko Suwanto.
Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sumbar Gowes Bareng Wakapolda Serta Irwasda Polda Sumatera Barat
"Penangkapan tersebut saat S berada di Surabaya, S berada di kosnya di daerah Simokerto, mendapati tersangka berada di kosnya, jajaran Satresnarkoba Polres Bojonegoro langsung meringkus sodara S, lalu dibawa ke polres Bojonegoro untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Selain S, kami juga mengamankan 6 orang kurir yang ada di Bojonegoro, 3 orang sudah dilapas dan 3 orang lainnya sekarang kami rilis, jadi total ada 6 orang kurir dan 1 orang bandar,” tambahnya.
Dari keterangan para kurir barang terlarang tersebut yang diambil ada beberapa jenis anatara lain sabu dan inex ; Merk inex yaitu diamonds, spiderman, kepala singa dan total sabu sebanyak 5, 25 gram dan inex 89 butir.
Baca Juga: Teken Pakta Integritas, Rutan Medan Berkomitmen Bangun ZI, Optimis Raih WBK
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku ini dijerat dengan pasal 114 UU no 35 tahun 2009 dengan ancaman minimal 4 tahun maksimal hukuman mati.
Artikel Terkait
Begini Pesan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sulsel Dalam Apel Pagi Pegawai
Menyaksikan Keajaiban Tebing Breksi Jogja, Wisata Alam dan Seni yang Tak Terlupakan di Kota Istimewa Pas Jadi Isi Liburan Akhir Pekan
Kakanwil Kemenkumham Sumbar Ingatkan Percepatan Pelaksanaan Tarja Triwulan I 2024
Teken Pakta Integritas, Rutan Medan Berkomitmen Bangun ZI, Optimis Raih WBK
Kakanwil Kemenkumham Sumbar Gowes Bareng Wakapolda Serta Irwasda Polda Sumatera Barat