Minggu, 19 Juli 2026

Daftar Nama Korban Kecelakaan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Jumat, 5 Januari 2024 | 14:35 WIB
Kereta Turangga tabrakan dengan KA Lokal Bandung Raya. (X)
Kereta Turangga tabrakan dengan KA Lokal Bandung Raya. (X)

NAWACITAPOST.COM - Polda Jawa Barat telah mengumumkan daftar sementara korban akibat kecelakaan yang melibatkan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya, pada Jumat (5/1/2024).

Dari informasi yang dirilis, terdapat empat korban yang diduga tewas dalam peristiwa tersebut.

"KAI menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya empat petugas KA, terdiri dari: Masinis, Asisten Masinis, Pramugara dan Security," tulis KAI dalam akun X.

Baca Juga: The Nice Garden Serpong Tawarkan Mini Zoo, Wisata Ramah Anak yang Ada di Tangerang

Mereka adalah seorang Masinis KA Lokal Bandung Raya bernama Julian Dwi Setiono.

Kemudian tiga korban lainnya, yakni Asisten Masinis KA Lokal Bandung Raya bernama Ponisan dan Pramugara KA Turangga bernama Andrian yang berusia 22 tahun, serta ada 1 orang security.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, menyatakan bahwa ada 28 orang korban lainnya yang menderita luka-luka akibat kecelakaan ini dan telah dievakuasi ke RSUD Cicalengka, RS Edelweis, dan RS AMC.

Baca Juga: Libur Nataru, Bandara Juanda Catatkan 636 ribu Penumpang

Untuk diketahui, peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat, 5 Januari 2024, sekitar pukul 06.03 WIB di Jalan Petak Haurpugur-Cicalengka, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Foto-foto dan video yang beredar memperlihatkan dua gerbong kereta mengalami kerusakan parah. Bahkan terdapat gerbong kereta yang terlempar keluar lintasan.

Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi, mengonfirmasi kejadian tersebut. Pihak Daop 2 Bandung masih dalam proses pengumpulan informasi dari lokasi kejadian.

Baca Juga: Resmi Jadi Pelatih Baru Persebaya Surabaya, Berikut profil Paul Munster

"Ya, kejadian terjadi pukul 06.30 WIB di petak jalan Cicalengka-Haurpuguh antara KA Turangga dengan KA lokal," ujar Ayep.

 

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini