Rabu, 3 Juni 2026

9 Perjalanan Kereta Dibatalkan Akibat Kecelakaan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya, Berikut Daftarnya!

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Jumat, 5 Januari 2024 | 13:57 WIB
Kereta Api Turangga alami kecelakaan di Cicalengka, Jawa Barat.  (X)
Kereta Api Turangga alami kecelakaan di Cicalengka, Jawa Barat. (X)

NAWACITAPOST.COM - Kecelakaan yang melibatkan Kereta Api Turangga dan Kereta Api Lokal Bandung Raya di wilayah Cicalengka pada Jumat (5/1/2024) pagi, mengakibatkan terganggunya perjalanan kereta api.

Dampak dari kecelakaan tersebut, memaksa PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI untuk menerapkan rekayasa pola operasi.

Menurut VP Public Relations KAI Joni Martinus, akibat kejadian ini, terdapat 9 perjalanan kereta yang terpaksa dibatalkan.

Baca Juga: Resmi Jadi Pelatih Baru Persebaya Surabaya, Berikut profil Paul Munster

Selain itu, 10 perjalanan kereta lainnya yang mengalami perubahan rute dengan jalan memutar.

Pola operasi alternatif yang diterapkan adalah mengubah rute dari Bandung-Cicalengka-Banjar menjadi Bandung-Cikampek-Cirebon-Purwokerto-Kroya.

Joni menjelaskan bahwa perubahan ini akan memperpanjang waktu perjalanan kereta sekitar 2-3 jam lebih lama dari waktu normalnya.

Baca Juga: Goalpara Tea Park Destinasi Wisata Baru di Sukabumi, Cocok untuk Quality Time Bareng Keluarga

Berikut adalah daftar perjalanan kereta yang terpaksa dibatalkan pada hari ini:

  1. KA 92 (Lodaya) lintas Bd-Kya (SF 10 Kereta)
  2. KA 6 (Argo Wilis) lintas Bd-Kya (SF 10 Kereta)
  3. KA 182 (Baturraden Ekspres) lintas Bd-Kya (SF 8 Kereta)
  4. KA 181 (Baturraden Ekspres) lintas Kya-Pwt (SF 8 Kereta)
  5. KA 250 (Serayu) lintas Pwt-Kya (SF 7 Kereta)
  6. KA 251 (Serayu) lintas Kya-Bd-Ckp (SF 7 Kereta)
  7. KA 252 (Serayu) lintas Ckp-Kya (SF 7 Kereta)
  8. KA 249 (Serayu) lintas Kya-Pwt (SF 7 Kereta)
  9. KA 240 (Pasundan) lintas Kac-Kya (SF 8 Kereta)

 

 

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini