Baca Juga: Slank Ungkap Alasan Tak Andalkan Royalti Sebagai Penghasilan Utama
Permohonan ini juga memperhatikan Surat DPRD Kabupaten Nias Barat sebagaimana tertuang dalam Surat Nomor: 1601/625/DPRD-NB/2025 tanggal 22 April 2025, yang mendorong pemerintah daerah untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian fiskal dan mengutamakan stabilitas anggaran.
Langkah evaluasi ini tidak merupakan bentuk pembatalan komitmen Pemerintah Daerah dalam memperkuat pelayanan publik melalui penambahan tenaga ASN, melainkan penyesuaian kebijakan agar tetap selaras dengan kapasitas riil keuangan daerah, sekaligus menghindari potensi risiko gagal bayar yang dapat berdampak negatif pada pembangunan daerah. (Yogi)
Artikel Terkait
Alat Makan MBG di Gunungsitoli dari Plastik Disorot, Kepala SPPG: Sudah Seizin dari Pusat
Polresta Sidoarjo Bersama Jajaran polsek Mendukung program ketahanan pangan
Jambore Karhutla Resmi Dibuka, Bupati Siak Tekankan Pentingnya Kesadaran Jaga Lingkungan
Yona Bagus: Jangan Hanya Panggil, Tindak Tegas panti pijat dan spa Pelanggar!
Agenda Penting, Presiden Prabowo Hadiri Townhall Meeting Danantara Dengan BUMN