NAWACITAPOST.COM - DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, menegaskan bahwa proses hukum terhadap para pelaku perusakan gedung DPRD harus tetap berjalan. Meskipun demikian, pihak DPRD menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian.
"Kami sepakat agar para pelaku tetap diproses sesuai hukum yang berlaku. Namun, kami menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk menangani kasus ini secara profesional," ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, usai bertemu dengan pihak Polres Metro Bekasi Kota pada Rabu (25/3/2025).
Ia menilai tindakan perusakan yang dilakukan demonstran telah melewati batas dan tidak bisa dibiarkan begitu saja.
Oleh karena itu, langkah hukum menjadi solusi tegas untuk menangani insiden tersebut.
Baca Juga: DPRD Kota Bekasi Sahkan Enam Raperda untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Arif juga menyayangkan peristiwa ini, yang menurutnya merupakan tragedi dan mencoreng demokrasi.
Akibat aksi vandalisme tersebut, ruang paripurna DPRD mengalami kerusakan serius dan sementara waktu tidak bisa digunakan karena telah dipasangi garis polisi.
"Kami tidak menentang aksi unjuk rasa selama dilakukan secara damai. Biasanya, demonstrasi berjalan kondusif, tetapi kali ini berujung anarkis, dan kami sangat menyayangkan hal itu," ungkapnya.
Kericuhan terjadi pada Selasa (25/3/2025), saat massa menggelar aksi menolak revisi Undang-Undang TNI.
Demonstrasi yang awalnya berjalan damai berubah menjadi kacau setelah sekelompok orang berhasil menerobos masuk ke dalam gedung DPRD hingga ke ruang paripurna. Mereka melakukan perusakan fasilitas dan aksi vandalisme.
Sebagai tindak lanjut, polisi telah mengamankan delapan orang demonstran yang diduga terlibat dalam aksi anarkis tersebut.
Saat ini, mereka tengah diperiksa di Polres Metro Bekasi Kota berdasarkan laporan kepolisian dengan nomor LP/B/641/III/2025/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
"Dalam kejadian ricuh saat demonstrasi, pihak DPRD resmi melaporkan insiden ini ke kepolisian. Dari laporan tersebut, delapan orang yang berada di lokasi kejadian telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatarongan Sianturi, dalam keterangannya kepada media, Rabu (26/3/2025).
Artikel Terkait
DPRD Kota Bekasi Tegaskan Pembangunan Hotel Harus Kantongi Semua Izin
DPRD Kota Bekasi Dorong Pemkot Prioritaskan Pengangkatan TKK ke PPPK
DPRD Kota Bekasi Pertanyakan Sertifikat Laik Fungsi Gedung Vertikal
Susunan Pimpinan DPRD Kota Bekasi 2024-2029
DPRD Kota Bekasi Sahkan Enam Raperda untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat