Jumat, 5 Juni 2026

Tingkatkan Kualitas Layanan, Lapas Kotanopan Ikuti Zoom Meeting Oleh Direktur Kepatuhan Internal

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Kamis, 27 Maret 2025 | 19:12 WIB
Kalapas Kotanopan dan Jajaran Saat Mengikuti Zoom Meeting
Kalapas Kotanopan dan Jajaran Saat Mengikuti Zoom Meeting

NAWACITAPOST.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Kotanopan beserta jajaran, mengikuti pengarahan melalui Zoom Meeting yang disampaikan oleh Direktur Kepatuhan Internal, Bapak Lilik Sujandi. Kamis, (27/03/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, serta memastikan kepatuhan petugas dalam pelaksanaan layanan kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1446 H di Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia.

Dalam pengarahan ini, Direktur Kepatuhan Internal menekankan pentingnya kesiapan layanan kunjungan yang aman, tertib, dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Profil Lisa Mariana, Diduga Jadi Selingkuhan Ridwan Kamil

Pengarahan ini diikuti oleh seluruh Kepala Lapas/Rutan beserta Kepala Pengamanan di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Melalui koordinasi yang baik, diharapkan layanan kunjungan Idul Fitri tahun ini dapat berjalan dengan lancar, memberikan kenyamanan bagi warga binaan serta keluarga yang berkunjung.

Zoom meeting ini berlangsung pada Kamis, 27 Maret 2025, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kalapas Kotanopan dan Jajaran mengikuti kegiatan ini dengan penuh perhatian dan berkomitmen, untuk melaksanakan instruksi yang diberikan demi kelancaran pelayanan di momen Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga: Tradisi Unik di Pasang Malam 27 Ramadan, Mewarnai Lampu Colok Siak

Dengan adanya pengarahan ini, diharapkan pelayanan di Lapas dan Rutan selama Idul Fitri dapat semakin optimal, menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan pengalaman kunjungan yang lebih baik bagi masyarakat.

(Humas Lapas Kotanopan)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini