Kamis, 4 Juni 2026

Ciptakan Ramadhan Kondusif, Lapas Kotapinang Geledah Kamar Hunian Warga Binaan

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Selasa, 4 Maret 2025 | 16:53 WIB
Petugas Lapas Kotapinang Saat Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan
Petugas Lapas Kotapinang Saat Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan

NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang Kanwil Ditjenpas Sumut, melaksanakan kegiatan rutin yaitu melakukan penggeledahan Rutin di Blok Hunian warga binaan, sebagai bagian integral dari upaya pemeliharaan dan deteksi dini gangguan Kamtib dan memberantas narkoba di lingkungan Lapas, Selasa (04/03).

Kegiatan ini juga diselenggarakan untuk meningkatkan kualitas keamanan selama bulan ramadhan di Lapas Kotapinang. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap setiap warga binaan dan kamar hunian.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto terkait dalam pemberantasan peredaran handphone, narkoba, dan barang terlarang lainnya di dalam Lapas.

Baca Juga: Calon Pebisnis Sukses Mari Merapat, Pegadaian GadePreneur 2025 Resmi Dibuka!

"Kegiatan ini kami laksanakan secara rutin dan acak guna menindaklanjuti arahan langsung dari Menteri imipas, Agus Andrianto dalam menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan bersih dari peredaran barang terlarang," ujar Loviga Sembiring, Kalapas Kotapinang.

Selain pemberantasan handphone dan narkoba, penggeledahan ini juga bertujuan untuk meminimalisasi penggunaan listrik berlebih di dalam blok hunian. Menurut Kalapas, konsumsi listrik yang tidak terkontrol dapat memengaruhi stabilitas kelistrikan di Lapas, sehingga perlu dilakukan pengawasan yang ketat.

"Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Kotapinang. Kegiatan penggeledahan ini akan terus dilakukan secara konsisten sebagai wujud nyata dari upaya pencegahan dan penertiban," tambah Kalapas.

Baca Juga: PT Meccaya Dukung Talenta Muda Melalui Mister & Miss Teenager Universe 2025  

Kegiatan ini merupakan langkah konkret Lapas Kotapinang dalam mendukung kebijakan nasional dalam memberantas peredaran barang-barang terlarang, seperti narkoba dan handphone di Lapas.

(Humas Lapas Kotapinang)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini