NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai, aktif mengikuti pengarahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), sebagai bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan di lingkungan Pemasyarakatan selaras dengan visi pembangunan nasional. Jum'at, (28/02).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Amuntai, Yosef didampingi Pejabat Struktural hadir secara virtual pada kesempatan tersebut.
Baca Juga: Jumat Berkah, Lapas Rantauprapat Kembali Salurkan 110 Paket Bansos Kepada Keluarga Warga Binaan
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Irjen Pol. Dr. Mashudi, menyampaikan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan di Indonesia untuk mendukung kebijakan Bapak Presiden dan Bapak Menteri Imipas, dalam anggota peredaran narkoba di Lapas dan Rutan.
“Jangan ada pegawai Pemasyarakatan yang terlibat baik secara langsung maupun tidak dalam peredaran narkoba di Rutan dan Lapas”, tutupnya.
Dirjenpas juga menekankan untuk melaksanakan Tugas Pengawalan, Penjagaan dan Patroli sesuai dengan SOP, guna mencegah kaburnya warga binaan.
“Tingkatkan kompetensi pegawai dalam Teknik Pengawalan dan Penjagaan dengan berkoordinasi dengan TNI/Polri”, terangnya.
Kepala Lapas Amuntai, Yosef menjelaskan Lapas Amuntai sebagai bagian dari Sistem Pemasyarakatan Indonesia, tentunya terus berkomitmen untuk mengimplementasikan Asta Cita Presiden dan 13 Program Akselerasi Menteri ImiPas.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemasyarakatan berkomitmen untuk mewujudkan Pemasyarakatan yang PASTI BERMANFAAT UNTUK MASYARAKAT.
(Humas Lapas Amuntai)