- Klik menu "Pendaftaran Petugas Haji".
- Pilih opsi "Daftar".
- Isi data sesuai arahan aplikasi seperti NIK, tanggal lahir, username, alamat email, kata
- sandi, dan konfirmasi kata sandi.
- Isilah soal penjumlahan yang tersedia, lalu klik "Daftar".
- Tunggu pengumuman seleksi administrasi di tingkat kabupaten/kota setelah proses pendaftaran.
Demikianlah informasi mengenai cara mendaftar sebagai petugas haji 2024. Semoga bermanfaat bagi mereka yang tertarik untuk terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji di tahun mendatang.
Artikel Terkait
Ormas Islam hingga DPR Dukung Istiha'ah Kesehatan Jadi Syarat Pelunasan Biaya Haji
Panja Sepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H Rp93,4 Juta
Permudah Calon Jemaah Haji, Imigrasi Semarang Berikan Layanan Eazy Passport
Kemenag Umumkan Kebijakan Cicilan Pelunasan Biaya Ibadah Haji 2024
Permudah Perjalanan Haji, 430 Calon Jemaah Haji Lakukan Layanan Eazy Paspor di Kabupaten Bone