NAWACITAPOST.COM - Immigration Lounge Ciputra World yang berlokasi di lantai 4 Mal Ciputra World Surabaya, Jawa Timur beroperasi setiap hari tanpa libur. Bahkan, pada hari Sabtu dan Minggu tetap buka untuk melayani pemohon paspor.
Inovasi ini dilakukan oleh Kantor Imigrasi TPI Kelas I Surabaya sebagai upaya memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Keberadaan layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya pekerja dan mahasiswa yang tidak memiliki waktu untuk mengurus paspor di hari kerja.
Sejak diresmikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, pada 16 Januari 2025, ribuan pemohon telah memanfaatkan fasilitas ini. Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, menjelaskan bahwa layanan ini mendukung program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Pemohon dapat mengajukan permohonan paspor melalui aplikasi M-Passport. Layanan akhir pekan beroperasi mulai pukul 10.00 hingga 14.00 WIB," ujar Agus.
Jam operasional Immigration Lounge Ciputra World adalah Senin hingga Jumat pukul 10.00 hingga 18.00 WIB, sedangkan pada akhir pekan beroperasi dari pukul 10.00 hingga 14.00 WIB. Layanan ini menawarkan pengalaman yang lebih eksklusif, nyaman, fleksibel, dan efisien dibandingkan kantor imigrasi konvensional.
Fasilitas yang disediakan mencakup akses internet gratis, mesin fotokopi mandiri, PC dengan printer, charging area, serta mini pantry yang menyediakan snack dan minuman. "Pemohon bisa menikmati sofa yang nyaman, akses internet gratis, serta snack dan kopi yang bisa dinikmati sembari menunggu nomor antrean dipanggil," tambah Agus.
Bagi pemohon yang lupa membawa dokumen, tersedia layanan pencetakan mandiri. "Pemohon bisa membuka email dan mencetak dokumen langsung di sini, tanpa harus kembali ke rumah atau mencari tempat fotokopi di luar," jelasnya.
Pada Minggu, 23 Februari 2025, Agus meninjau langsung aktivitas di Immigration Lounge. Ia menyebut bahwa mayoritas pemohon di akhir pekan adalah pekerja yang tidak sempat mengurus paspor di hari kerja. Banyak dari mereka yang datang bersama keluarga sambil menikmati waktu berkunjung ke mal.
Baca Juga: Sukses Digelar, MAK Youth Fest 2025 Hadirkan Semangat Ukhuwah dan Prestasi
“Sabtu dan Minggu banyak keluarga yang datang, terutama orang tua yang mengajak anak-anak. Mereka bisa mampir ke sini untuk mengurus paspor,” ujarnya. Ia berharap layanan yang semakin fleksibel dan nyaman ini dapat membantu lebih banyak masyarakat dalam mengurus dokumen keimigrasian secara efisien.
Kabid Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal serta Status Keimigrasian, Ferry Khrisdiyanto, menambahkan bahwa proses pelayanan di Immigration Lounge cukup cepat, rata-rata hanya memakan waktu 10-15 menit.
Berdasarkan PP No 45 Tahun 2024, tarif PNBP untuk paspor elektronik (e-paspor) dengan masa berlaku lima tahun adalah Rp650 ribu, sedangkan untuk paspor dengan masa berlaku sepuluh tahun dikenakan biaya Rp950 ribu. "Kami juga melayani layanan percepatan paspor dalam satu hari dengan biaya tambahan Rp1 juta," ungkap Ferry.
Selain layanan pembuatan paspor, Immigration Lounge juga menyediakan konsultasi terkait keimigrasian. "Di sini, petugas kami siap memberikan edukasi mengenai persyaratan perjalanan ke luar negeri, termasuk kewajiban memiliki dokumen yang sah, visa, serta aturan izin tinggal agar tidak terjadi penyalahgunaan," tambahnya.
Artikel Terkait
Menteri Agama Nasaruddin Umar Doakan Kesembuhan Paus Fransiskus
Komitmen Teguhkan Kinerja 2025, Lapas Muara Teweh Tandatangani Deklarasi Janji Kinerja dan Pakta Integritas
Luar Biasa' Apresiasi Kepada Zulfahrianto Ketua APDESI Riau Bangun Gedung UPTD Pendidikan Kecamatan Bonai Darussalam Dengan Dana Pribadi
Jalin Silaturahmi dan Sinergitas, Kalapas Rantauprapat Kunjungi Kejaksaan Negeri Labuhanbatu
Sambut Kunjungan BRI, Lapas Kotapinang Terima Familiarisasi Penggunaan Cash Management System QLola BRI