Kamis, 4 Juni 2026

Pemeriksaan Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD Terkait Hoaks Polri: Langkah Hukum di Mata Hukum

Photo Author
adekurniawan, Nawacita Post
- Selasa, 5 Desember 2023 | 10:23 WIB
Ganjar-Mahfud
Ganjar-Mahfud


NAWACITAPOST.COM - Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berencana memeriksa Aiman Witjaksono, juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, terkait dugaan penyebaran hoaks terkait netralitas Polri dalam Pemilu 2024.





Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa (5/12/2023) pukul 09.00 WIB di ruang pemeriksaan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.





Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Aiman telah dijadwalkan pada Jumat (1/12/2023) lalu, namun ia tidak hadir dengan alasan adanya kegiatan lain. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan rencana pemeriksaan ini kepada wartawan pada Senin (4/12/2023).





Dalam pengembangan kasus ini, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengklaim telah melakukan klarifikasi terhadap 26 saksi dan 11 ahli. Enam dari 26 saksi yang diperiksa merupakan pihak yang melaporkan Aiman terkait dugaan penyebaran hoaks.







"Sehingga total saksi yang telah dilakukan klarifikasi berjumlah 26 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan kepada wartawan pada Rabu (29/11/2023).





Adapun 11 ahli yang diperiksa melibatkan berbagai disiplin ilmu, seperti ahli hukum pidana, ahli hukum tata negara, ahli bahasa, ahli ITE, ahli sosiologi hukum, dan ahli pers. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa penyelidikan dilakukan secara komprehensif dan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.





Dugaan penyebaran hoaks terkait netralitas Polri dalam Pemilu 2024 menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Pemeriksaan terhadap Aiman Witjaksono diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan informasi lebih lanjut terkait kasus ini.


Halaman:

Editor: adekurniawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini