Jumat, 5 Juni 2026

Mensos Risma Serahkan Santunan untuk Korban Banjir di Aceh Tenggara

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Jumat, 1 Desember 2023 | 20:31 WIB
Mensos Risma Serahkan Santunan untuk Korban Banjir di Aceh Tenggara. Foto: Kemensos.
Mensos Risma Serahkan Santunan untuk Korban Banjir di Aceh Tenggara. Foto: Kemensos.


NAWACITApost.com – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyerahkan santunanan kepada ahli waris korban meninggal bencana banjir di Kabupaten Aceh Tenggara. Penyerahan santunan diawali di lokasi Simpang Semadam. Mensos juga meninjau dapur umum serta meninjau Sungai Kampung Baru.





Di lokasi kedua, di Desa Rikit Bur Kecamatan Bukit Tusam, Mensos kembali menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dan korban luka-luka.





"Santunan tadi ada (untuk) yang meninggal 2, kemudian tadi ada yang luka-luka," kata Mensos.





Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan santunan kepada ahli waris korban meninggal sebanyak 2 orang. Nilai santunan yang diberikan adalah Rp15 juta per orang. Sedangkan untuk korban luka-luka senilai Rp5 juta per orang yang diberikan kepada 8 korban.





Sebelumnya, Kemensos sudah mengirimkan bantuan pada 16 November. Bantuan yang dikirim berupa makanan siap saji sebanyak 1.300 paket, makanan anak 1.000 paket, lauk pauk siap saji 300 paket, tenda gulung 100 lembar, dan tenda keluarga portable 50 unit.







Kemensos kemudian menambah jumlah bantuan dengan rincian kasur 25 paket, selimut 50 buah, family kit 31 paket, kids ware 20 paket, makanan anak 40 dus, makanan siap saji 48 dus, peralatan dapur keluarga 15 paket, tas, pakaian dan peralatan sekolah 250 paket, sembako dan sandang 100 paket, makanan anak 300 paket, dan mainan anak 100 paket.





"Bantuannya biasa untuk penyintas ya, ada makanan. Sudah tiga minggu kita disini berikan bantuan makanan kemudian tenda, peralatan tidur, dapur dan sebagainya," ujar Mensos.


Halaman:

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini