Jumat, 5 Juni 2026

Cegah Kebutaan, Mensos Selenggarakan Operasi Katarak Gratis di Palembang

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Jumat, 24 November 2023 | 15:23 WIB
Cegah Kebutaan, Mensos Selenggarakan Operasi Katarak Gratis di Palembang. Foto: Kemensos.
Cegah Kebutaan, Mensos Selenggarakan Operasi Katarak Gratis di Palembang. Foto: Kemensos.


NAWACITApost.com – Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Persatuan Dokter Mata Indonesia (Perdami) melaksanakan operasi katarak secara gratis di RSUP Mohammad Hoesin, Palembang, Sumatera Selatan.





Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyebut pihaknya telah menerima 101 pasien yang turut mengikuti kegiatan operasi katarak pada hari jumat hingga sabtu 24-25 November 2023.





Menurutnya, Sumatera Selatan merupakan provinsi dengan angka kebutaan tertinggi ketiga di Indonesia setelah Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat.





“Kegiatan pada hari ini kurang lebih ada 101 pasien. Diadakan 2 hari operasi, dan minggu depan ini juga ada inisiatif dari dari Perdami untuk kegiatan ini karena memang cukup tinggi di Sumatera Selatan," kata Mensos saat memberikan keterangan di hadapan media, Jum'at (24/11).





Sejalan dengan operasi katarak ini, Mensos menyebut tugas prioritas Kemensos adalah melakukam penanganan untuk mencegah masyarakat menjadi tunanetra atau artinya menjadi disabilitas. Sebab, hal itu juga merupakan kerugian negara jika mereka mengalami kebutaan.





“Jadi karena kemudian mereka tidak produktif (karena kebutaan) lalu kemudian keluarganya juga harus menunggui untuk membantunya sehingga keluarganya pun (ikut) tidak produktif. sehingga hal Itu yang dianggap kerugian negara dan itu ada hitungannya sampai sekian triliun. Karena itu kenapa kita (kemensos) harus lakukan ini (operasi katarak) cepat untuk jangan sampai terlambat," ujarnya.





Sebagai informasi, operasi katarak gratis ini diselenggarakan oleh Kemensos bekerja sama dengan berbagai pihak, terutama Persatuan Dokter Mata Indonesia (Perdami), RSUP Mohammad Hoesin, serta lembaga sosial seperti YPP SCTV Indosiar.


Halaman:

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini