NAWACITAPOST.COM - Seorang pria berinisial ARF (18) ditetapkan sebagai tersangka usai diduga memamerkan alat kelamin miliknya kepada pelajar SMP berinisial SK (14) di Depok, Jawa Barat.
Perihal tersebut, pihak kepolisian menyebut ARF sudah melakukan aksi di sepuluh lokasi di Depok dan Jakarta Selatan (Jaksel).
"Menurut pengakuan Tersangka dan kemudian kita akan dalami lagi, ada sepuluh ya," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Markus Simare Mare dalam keterangannya, Selasa (21/11/2023).
"Lokasi kita ada tiga lokasi ya, termasuk TKP di Jalan Jalur, Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok," sambungnya.
Markus menambahkan. "Kemudian ada beberapa dua TKP lagi di daerah Kukusan, Beji, sedangkan TKP lainnya ini ada di Jakarta Selatan," lanjutnya.
Markus mengatakan ARF diduga mencari tempat sepi untuk melakukan aksinya. Dia mengatakan ARF mengincar perempuan, baik anak-anak maupun dewasa.
"Dapat kami jelaskan bahwa modus yang dilakukan oleh Tersangka yaitu dengan cara mencari sasaran yang mencari sasaran tempat-tempat sepi. Kemudian ada anak-anak di bawah umur maupun yang sudah dewasa perempuan," ujarnya.