Kamis, 4 Juni 2026

SBY- AHY Melakukan Fitnah Kepada Moeldoko dan Pemerintah

Photo Author
Agus Irawan, Nawacita Post
- Jumat, 2 April 2021 | 23:15 WIB

Jakarta, NAWACITAPOST - Menyikapi terkait Putusan Kemenkumham dan situasi Terakhir, 31 Maret 2021, secara  resmi DPP Partai Demokrat Pimpinan Bapak Moeldoko menyampaikan bahwa DPP Partai Demokrat pimpinan Bapak Moeldoko menghormati keputusan yang diambil oleh Pemerintah terkait kepengurusan Partai Demokrat.








Ini membuktikan bahwa tidak ada sama sekali intervensi pemerintah dalam persoalan internal Partai Demokrat.







Hal ini disampaikan Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat Pimpinan Bapak Moeldoko.Saiful Huda Ems dalam keterangan tertulisnya,  Jumat (2/4).







Saiful mengungkapkan,  ini juga membuktikan bahwa Bapak Moeldoko telah difitnah oleh SBY dan AHY yang menuduh pemerintah berada di belakang Bapak Moeldoko.






"Marilah kita menggunakan cara politik yang cerdas, bersih dan santun, bukan cara cara liar dan menebar kebohongan dan fitnah kepada masyarakat," kata Saiful dalam keteranganya.







Demikian juga adanya issue miring yang dikembangkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab yang menuduh Bapak Moeldoko mau mengkudeta beberapa partai politik lainnya, merupakan fitnah kejam yang sama sekali tidak benar dan telah dibantah langsung oleh pimpinan pimpinan partai bahwa tuduhan itu tidak benar.








Saiful menjelaskan, bahwa  kader kader senior Partai Demokrat mendatangi, meminta, dan meminang Bapak Moeldoko untuk membenahi Partai Demokrat yang telah bergeser menjadi partai yang tidak lagi demokratis, dari terbuka menjadi tertutup, dari kedaulatan rakyat (meritokrasi) menjadi kedaulatan tirani dan keluargais (Cikeastokrasi).









"Ideologi radikal tidak dapat kita pungkiri, telah tumbuh subur di tengah tengah kita. Ini telah membahayakan masa depan bangsa Indonesia. Pembiaran tumbuhnya kelompok radikal  telah memberikan  sinyalemen pertarungan ideologis yang dapat memperuncing disintegritas bangsa melalui politik identitas," kata Saiful.








Menurut dia,  pembiaran kelompok radikal yang tumbuh subur tersebut, telah menimbulkan intoleransi, terkotak kotaknya anak bangsa dan redikalisme yang mengancam masa depan bangsa dan negara Indonesia.








Lanjut dia,  demi menyelamatkan Indonesia Emas 2045, demi menyelamatkan demokrasi Pancasila dari rongrongan radikalisme, Bapak Moeldoko bersedia menerima amanah sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dengan segala resikonya. Ini adalah pilihan politik Bapak Moeldoko secara pribadi.







"Langkah ini bukan ambisi pribadi Bapak Moeldoko, apalagi hanya sekedar untuk Pemilu 2024. Sekali lagi, ini adalah pilihan demi menyelamatkan Indonesia Emas 2045," tegasnya.







Ia menambahkan,  negara kita telah mengatur dengan sangat rapi bagaimana sistim penyelesaian konflik partai. Diantaranya ada mekanisme penyelesaian melalui Peradilan Tata Usaha Negara dan Peradilan Negeri. Mekanisme hukum itu inshaa Allah akan kami tempuh untuk mendapatkan keadilan sekaligus mengembalikan marwah Partai Demokrat sebagai partai modern, terbuka dan demokratis, menjadi rumah besar bagi seluruh rakyat Indonesia. Mari supremasi hukum kita junjung tinggi bersama sama. Ini juga membuktikan kepada semua pihak bahwa Bapak Moeldoko taat hukum, tidak pernah menyalah gunakan jabatan sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab.







Selain itu,  Moeldoko dan DPP Partai Demokrat menghimbau kepada seluruh kader Partai Demokrat dimanapun berada untuk tetap tenang, solid, bersatu dan menjaga ketertiban di lingkungan masing masing.







"Mari kita tunjukkan kepada masyarakat Indonesia dan dunia bahwa Partai Demokrat adalah partai yang bersih, cerdas, dan santun. Mari kita tunjukkan bahwa Partai Demokrat adalah partai yang memperjuangkan demokrasi berlandaskan Pancasila, yang memperjuangkan nasib rakyat agar makin baik, yang memberi ruang kepada seluruh kader untuk mengembangkan karirnya, yang menjadi partai terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia," ucapnya.


Editor: Agus Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Mensos Risma Bantu Pengobatan 2 Warga Lampung

Kamis, 22 Juni 2023 | 20:56 WIB