Sabtu, 6 Juni 2026

Tim Opsnal Polsek Tualang, Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika diduga Jenis Sabu-Sabu

Photo Author
Administrator, Nawacita Post
- Minggu, 20 September 2020 | 19:10 WIB
Siak, Nawacitapost.com - Penyalahgunaan Narkotikan di Wilayah Hukum Polsek Tualang Pihak Kepolisian Polsek Tualang tidak akan memberikan Ruang Untuk pengguna dan perusak generasi penerus buktinnya Tim Opsnal Polsek Tualang seketika mendapatkan informasi dari masyarakat yang sudah resah bahwa di jl.dewa pahlawan Gg.Pos dirumah pribadi milik pelaku sering menggunakan narkoba jenis sabu sabu.minggu
(20/09/2020)



Kapolsek Tualang AKP M. FAIZAL RAMZANI.SH.,S.IK. MH melalui Panit Reskrim IPDA ARIF. A.R.S.Kom Tim Opsnal Polsek Tualang langsung ke TKP setelah mendapatkan Informasi untuk memastikan berita dari masyarakat tersebut.

dan sesampainya di TKP Tim Opsnal Polsek Tualang langsung melakukan penggebrekan di rumah tersebut dan melakukan pengeledahan dan didapati narkotika diduga sabu sisa pakai di meja belakang dan di temukan lagi daun ganja kering yang berada di dlm kasur tempat tidur pelaku yang berada di kamar depan."Faizal

DS ditangkap petugas dari Kepolisian Sektor Tualang Polres Siak karena memiliki Narkotika jenis Sabu-sabu dan Ganja kering, di Jalan Dewa Pahlawan Gang Pos No F 12, Desa Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Kamis (17/9/2020) sekira pukul 01.30 WIB.

Kapolsek Tualang AKP M Faizal Ramzani saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka DS, Minggu (20/9/2020).

''selanjutnya kita lakukan penyelidikan dan kemudian menangkapan DS. Dan Narkotika jenis sabu juga kita temukan dikediamannya beserta ganja kering," kata Kapolsek Tualang.

Petugas Kepolisian Sektor Tualang yang melakukan penyisiran dikediaman tersangka, menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ganja berupa, 1 bungkus kecil berupa potongan kertas warna cokelat yang diduga berisikan daun ganja kering ,berat kotor 26.7 gram, 4 bungkus plastik klip sisa penggunaan sabu, 1 bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0.95 gram, 1 set bong dan 2 mancis.Jelas Faizal

"Saat Anggota melakukan hasil test urine, Tersangka DS dinyatakan positif dan
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Tualang guna proses Lidik dan Sidik lebih lanjut.ungakap,"
Faizal.

(SokhiaroHalawa)

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

Mensos Risma Bantu Pengobatan 2 Warga Lampung

Kamis, 22 Juni 2023 | 20:56 WIB