Kamis, 23 Juli 2026

BNN dan BC diwilayah Kaltim dan Kaltara Amankan Narkotika diduga Sabu Seberat 38 Kg

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Minggu, 21 Juli 2019 | 21:50 WIB
Kalimantan Timur,NAWACITA – Tim BNN dan BC Kaltim dan Kaltara berhasil menggagalkan penyelendupuan sabu seberat 38 kg, Sabtu (20/7/19) dini hari. Keberhasilan tim ini berkat kerjasama dengan masyarakat, yang memberi informasi  bahwa akan ada pengiriman Narkoba dari Tawau tujuan Samarinda melalui jalur laut rute Tawau -Sebatik, Tarakan dan Tanjung Selor, Tim BNN dan  BC  Kaltim dan Kaltara kemudian melakukan penyelidikan bersama dan melakukan pengawasan di Lintas Darat Tarakan, Jalur Laut dan Perbatasan Tanjung Selor.

Hasil dari penyelidikan diketahui  pada Sabtu (20/7/19) telah terjadi pengangkutan dan serahterima narkoba dari kapal ke kapal (ship to ship) di  tengah laut perbatasan Indonesia - Malaysia dan kapal penerima langsung  menuju Tanjung Selor.

Setelah diintai, diketahui barang sudah sempat dipindahkan  dari kapal ke mobil innova putih. Tim kemudian melakukan pengejaran dibantu Sat Lantas Polres
Tanjung Selor. Di jalan raya Jelaray Tanjung Selor, petugas BNN berhasil menghentikan kendaraan tesebut,  namun salah satu penumpang dapat melarikan diri.

Setelah dilakukan pemeriksaan di dalam mobil   berhasil diamankan satu orang atas nama Achmad Fatthoni  penduduk Samarinda, Kaltim dan ditemukan BB narkotika diduga Shabu yang disimpan dalam  2 tas sport warna hitam , masing-masing tas berisi 19 kantong plastik putih (total  38 Kantong dan berat  kl 38 Kg). Saat ini, tersangka dan barang buktinya sudah diamankan di Polres Tanjung Selor.

 

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

Mensos Risma Bantu Pengobatan 2 Warga Lampung

Kamis, 22 Juni 2023 | 20:56 WIB