NAWACITAPOST.COM — Bea Cukai Jayapura berhasil menggagalkan peredaran puluhan ribu batang rokok ilegal yang hendak diseludupkan melalui jalur kargo udara menuju Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Dalam penindakan maraton yang berlangsung pada Sabtu (5/9/2026), petugas mengamankan sebanyak 88.200 batang rokok tanpa pita cukai dari tiga lokasi distribusi terpisah di wilayah Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura.
Aksi sigap jajaran Bea Cukai Jayapura ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan pengiriman barang kena cukai ilegal dari Sentani menuju Wamena.
Bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut, tim penindakan langsung menyisir area Regulated Agent di Bandara Internasional Sentani dan menemukan tiga koli barang berisi 11.600 batang rokok jenis Sigaret Putih Mesin (SPM) merek Humer American Blend asal Jepara, Jawa Tengah.
Tak berhenti di situ, pengembangan pengawasan langsung dilakukan ke lokasi distribusi lainnya. Petugas kembali menyergap enam koli paket di area Regulated Agent lain di bandara yang sama, serta mengamankan 64.600 batang rokok ilegal merek Humer American Blend dan Marllong.
Penyisiran berlanjut hingga ke salah satu Perusahaan Jasa Titipan (PJT) di Kota Jayapura, tempat ditemukannya tiga koli paket berisi 12.000 batang rokok ilegal tambahan.
Dari total 12 koli paket pengiriman yang berhasil disita, nilai barang diperkirakan mencapai Rp136,32 juta dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp69 juta.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Kantor Bea Cukai Jayapura untuk penelitian dan pendalaman lebih lanjut atas dugaan pelanggaran Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, menegaskan bahwa pengetatan pada jalur pengiriman dan kargo udara merupakan langkah vital untuk memutus rantai pasokan rokok ilegal ke berbagai daerah.
“Pengawasan tidak hanya hadir saat barang memasuki wilayah Papua, tetapi juga kami perkuat pada titik-titik distribusi yang menjadi jalur pergerakan barang menuju daerah lain. Hal ini penting untuk mendeteksi dan menghentikan peredaran rokok ilegal sedini mungkin sebelum sampai kepada masyarakat,” ujar Fungki Awaludin.
Ia juga menyampaikan apresiasi tinggi atas sinergi pihak PJT dan Regulated Agent yang dinilai menjadi kunci utama dalam mempersempit ruang gerak pelaku peredaran barang kena cukai ilegal di tanah Papua.
Ke depan, Bea Cukai Jayapura berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas pengawasan berbasis intelijen serta memperkuat kolaborasi lintas sektor demi mengamankan penerimaan negara.