hukum

Keluarga Korban Kekerasan Seksual Sumba Timur Desak Polisi Berikan Kepastian Hukum

Rabu, 2 September 2026 | 19:38 WIB

NAWACITAPOST.COM — Keluarga korban kekerasan seksual terhadap remaja 17 tahun di Kabupaten Sumba Timur mendesak pihak kepolisian segera memberikan kepastian hukum.
 
Kasus yang dilaporkan sejak April 2025 tersebut dinilai jalan di tempat tanpa kejelasan perkembangan penyidikan, meski telah berlalu selama 10 bulan.

Pendamping korban dari lembaga perlindungan anak, Indramayu Kalikit Moli, S.H., mengungkapkan bahwa lambannya penanganan perkara membuat pihak keluarga semakin resah dan tertekan.
 
Baca Juga: Kali Bekasi Menghitam Lagi, DLH Kota Bekasi Seret Kasus Pencemaran ke Kementerian
 
Berbagai upaya pembuktian medis telah dilakukan, namun kejelasan kelanjutan proses hukum belum juga berlanjut hingga Februari 2026.

Peristiwa pilu ini pertama kali terungkap pada 11 April 2025. Korban diduga telah mengalami kekerasan seksual berulang sejak Januari 2025 di bawah ancaman terkait nilai sekolah serta akses perjalanan ke sekolah sejauh 7 kilometer.
 
Usai kejadian terungkap, keluarga langsung melapor ke Polsek Lewa dan membawa korban menjalani pemeriksaan Visum et Repertum (VER).

Hambatan muncul saat penyidik mengklaim belum menerima hasil VER dari rumah sakit rujukan dengan alasan pemeriksaan tidak didampingi petugas saat pelaksanaan.
 
Baca Juga: Sekretaris Daerah Jabar Dobrak Mentalitas Pelaku UMKM: Naik Kelas Dimulai dari Pikiran!
 
Padahal, koordinasi antara pendamping, lembaga perlindungan anak, rumah sakit, dan kepolisian telah diupayakan sejak Juli 2025 agar hasil medis dapat digunakan dalam proses hukum.

Di sisi lain, trauma mendalam masih membayangi korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan psikologis, korban mengalami trauma berat hingga harus mengungsi di rumah aman guna menghindari tekanan sosial.
 
Tekanan keluarga makin bertambah akibat adanya intimidasi halus dari pihak terduga pelaku yang berulang kali mendesak penyelesaian secara kekeluargaan, yang tegas ditolak oleh keluarga korban.

“10 bulan tanpa kepastian hukum membuat korban dan keluarga semakin tertekan dan resah. Kami hanya minta keadilan dan kepastian. Kami berharap Polres segera mengambil hasil VER dan melanjutkan penyidikan,” ujar pendamping korban, Indramayu Kalikit Moli, S.H.
 
Baca Juga: Gubernur Jabar Turun Tangan: Pemprov Ambil Alih Pembangunan Jembatan Pangandaran yang Ambruk

Keluarga mendesak aparat penegak hukum bertindak profesional dengan melengkapi seluruh alat bukti, mengambil hasil VER, serta menuntaskan kasus ini demi keadilan dan pemulihan masa depan korban.(Sandiang K Ndapa Namung)

Tags

Terkini