hukum

Digelar Secara Tertutup, DPRD Kabupaten Nganjuk Laksanakan Rapat Kerja dan Dengar Pendapat Awal

Selasa, 17 Juni 2025 | 06:02 WIB
Tampak depan Kantor DPRD Kabupaten Nganjuk (Foto tangkapan layar google maps)

NAWACITAPOST.COM — Komisi IV (empat) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Kerja dan Dengar Pendapat (RDP) atau hearing awal secara tertutup di Ruang Banggar DPRD Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Senin (16/6/2025).

Pantauan wartawan Nawacitapost.com, ikut serta dalam hearing tersebut diantaranya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Nganjuk, Pengawas Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur dan Pimpinan PT Sukses Abadi Indonesia (PT SAI), juga Imam Ghozali Penasehat Hukum (PH) Ifang Sofyan Setiawan Manager Human Resource Development (HRD) PT SAI, Budi Santoso Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Federasi Kehutanan, Industri Umum, Perkayuan, Pertanian, dan Perkebunan, (F HUKATAN) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kabupaten Nganjuk, dan Serikat Pekerja Bersatu Sejahtera (SPBS) Pengurus Unit Kerja (PUK) PT SAI.

Budi Santoso Ketua DPC F Hukatan KSBSI Kabupaten Nganjuk ketika diwawancarai wartawan Nawacitapost.com (Sakera Nawacita)

Budi Santoso Ketua DPC F Hukatan KSBSI Kabupaten Nganjuk ketika diwawancarai menyampaikan bahwa, belum ada keputusan dikarenakan akan ada rapat lanjutan yakni minggu depan, untuk hari masih menunggu, dikarenakan dirinya akan mendapatkan undangan dari DPRD Kabupaten Nganjuk.

Baca Juga: Diduga Hina Warga Indonesia, Gabungan LSM Laporkan HRD PT SAI ke Polres Nganjuk

"Untuk hari ini tidak ada putusan, karena akan ada agenda lanjutan pada minggu depan," kata pria yang akrab disapa Budi, pada Senin (16/6/2025).

Ditempat yang sama Edy Santoso Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Nganjuk ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa menurut ketua Komisi IV RDP atau hearing akan dilanjutkan pada minggu mendatang.

"Untuk hari masih menunggu informasi dari ketua Komisi IV," ucap kader Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang akrab dipanggil Edy, pada Senin (16/6/2025).

Begitu juga Adi Darwanto Pengawas Disnaker Provinsi Jawa Timur ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa belum ada keputusan dikarenakan yang dibahas sebenarnya bukan bidang ketenagakerjaan.

Baca Juga: Setelah Dilaporkan Gabungan LSM, Ini Penjelasan PH Manager HRD PT SAI

"Sebenarnya yang dibahas dalam RDP, adalah unggahan yang viral pada akun tiktok @budisantoso7797, sehingga tadi Ketua Komisi IV akan kembali mengadakan RDP lanjutan, mungkin secepatnya," tutur Adi sapaan akrab Pengawas Disnaker Provinsi Jawa Timur.

Sementara itu, Imam Ghozali PH Ifang Sofyan Setiawan HRD PT SAI ketika diwawancarai menyampaikan bahwa pada prinsipnya pada RDP tersebut, pihak PT SAI adalah mendapatkan undangan dari DPRD Kabupaten Nganjuk.

Imam Ghozali PH Manager HRD PT SAI (Sakera Nawacita)

"Beberapa hal yang tadi sempat disampaikan oleh HRD PT SAI, terutama untuk menjelaskan kronologi latar belakang kejadian yang viral di platform media sosial tiktok pada akun @budisantoso7797," tutur pria yang akrab dipanggil Imam kepada wartawan Nawacitapost.com.

Halaman:

Tags

Terkini