Imam menegaskan bahwa, perkembangan atas kasus yang viral pada platform media sosial tiktok tersebut bukan perkara ketenagakerjaan, melainkan adalah persoalan hukum.
"Jadi karena ini adalah persoalan hukum, tadi sudah saya sampaikan bahwa sudah ada dua pengaduan, pengaduan pertama dari gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kepada HRD, yang seolah-olah ada penghinaan, yang kedua adalah pengaduan HRD kepada pihak akun tiktok @budisantoso7797, yang menyebarkan video tersebut, sehingga kita tegaskan persoalan yang ada dalam kasus itu bukan lagi persoalan ketenagakerjaan," tegas Ketua Lembaga Kajian Hukum dan Kebijakan Publik itu.
Menurut Imam mengatakan bahwa, sesuai dengan yang disampaikan Ketua maupun Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Nganjuk merupakan pertemuan awal untuk mengetahui duduk persoalan yang terjadi.
Baca Juga: Peristiwa Penggelembungan Suara Terus Bergulir, Bawaslu Nganjuk Undang Pelapor, Saksi dan Terlapor
"Sehingga tadi sekedar mendengarkan saja, baik itu dari Disnaker Kabupaten Nganjuk, dari tim Pengawas Disnaker Provinsi Jawa Timur, maupun dari pihak serikat buruh, jadi belum menyikapi apa-apa, hanya mendengarkan saja, selanjutnya akan disambung dengan pertemuan kedua," kata Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kabupaten Nganjuk ini.
Imam menjelaskan bahwa, untuk pertemuan atau RDP lanjutan waktunya belum ditetapkan, dikarenakan masih berkoordinasi bersama dengan seluruh anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Nganjuk.
"Secara prinsip kami ketika diundang untuk pertemuan selanjutnya, kami siap untuk menjelaskan persoalannya," pungkasnya.
Ikuti dan dapatkan berita terupdate dari Sakera Kakanper PT Media Nawacita Indonesia (MNI) Nganjuk dan Kediri, Jawa Timur, langsung dari ponselmu, pada situs berita www.nawacitapost.com, melalui aplikasi Facebook, silahkan klik disini, dan disini, juga melalui aplikasi Twitter atau X, silahkan klik disini, pastikan dua aplikasi tersebut sudah terinstall pada ponselmu
Artikel Terkait
Kasus Penggelembungan Suara Terus Berproses, Pengacara Sukomoro Penuhi Undangan Bawaslu Nganjuk Atas Nama Partai Demokrat
Diduga Hina Warga Indonesia, Gabungan LSM Laporkan HRD PT SAI ke Polres Nganjuk
Setelah Dilaporkan Gabungan LSM, Ini Penjelasan PH Manager HRD PT SAI
Resmi Jabat Asisten Administrasi Umum Setda Nganjuk, Ini Komitmen Yanto
Pemblokiran Siskeudes Dadapan Telah Dibuka, Ini Penjelasan Kepala Dinas PMD Nganjuk