Sabtu, 30 Mei 2026

Kakanwil Kemenkumham Papua Serahkan Sertifikat HKI IOT Pertanian Digital Inovasi Kadiv Kominfo Kabupaten Jayapura

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Senin, 30 Oktober 2023 | 20:48 WIB
Kakanwil Kemenkumham Papua Serahkan Sertifikat HKI IOT Pertanian Digital Inovasi Kadiv Kominfo Kabupaten Jayapura. Foto: Kemenkumham Papua.
Kakanwil Kemenkumham Papua Serahkan Sertifikat HKI IOT Pertanian Digital Inovasi Kadiv Kominfo Kabupaten Jayapura. Foto: Kemenkumham Papua.


NAWACITApost.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua (Kakanwil Kemenkumham Papua), Anthonius M. Ayorbaba, S.H.,M.Si, menyerahkan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual Jenis Ciptaan, Program Komputer dengan Judul Ciptaan, IoT (Internet Of Things) Pertanian Digital (I-PADI) di Kabupaten Jayapura pada Senin, (30/10/2023). Sertifikat Kadis Kominfo Kabupaten Jayapura berlaku selama 50 Tahun sejak Ciptaan pertama kali dilakukan Pengumuman.





Penyerahan Sertifikat tersebut pada Kegiatan Launching IOT (Internet Of Things) Pertanian Digital (I-PADI) di Kabupaten Jayapura, yang diselenggarakan di Ball Room Sunny Garden Lake Sentani, dalam Rangka Proyek Perubahan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura sebagai Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXX Tahun 2023.





Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M. Ayorbaba dalam sambutannya mengapresiasi Inovasi yang dilakukan oleh Kadis Kominfo Gustaf Griapon, Peserta PKN Tingkat II Angkatan XXX Tahun 2023.





"Gustaf Griapon menjadi peserta PKN II yang pertama mendaftarkan Kekayaan Intelektua dari Inovasi yang dilakukan," ujar Ayorbaba.





Ia berharap inovasi ini ke depan harus terus disosialisasikan kepada Masyarakat karena sangat bermanfaat khususnya bagi Petani di Kabupaten Jayapura bahkan Provinsi Papua.





Dikatakan lebih lanjut, Kabupaten Jayapura memiliki Potensi yang sangat besar, jadi jangan tinggal diam, harus terus berinnovasi memanfaatkan jaringan internet dan Digitalisasi yang saat ini meramba dunia khususnya di bidang Pertanian.





"Baru-baru ini Menteri Hukum dan HAM RI telah menetapkan Tahun 2024 menjadi Tahun Indikasi Geografi dan Kabupaten Jayapura memiliki satu Potensi Unggul yakni Sagu yang harus segera didaftar Indikaso Geografi," ujarnya.


Halaman:

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini