Kamis, 4 Juni 2026

Tiga Kepala Lapas di Sumsel Ikuti Pelatihan Duta Prestasi KPK

Photo Author
safrianasyahra, Nawacita Post
- Jumat, 27 Oktober 2023 | 15:23 WIB
Tiga Kepala Lapas di Sumsel Ikuti Pelatihan Duta Prestasi KPK
Tiga Kepala Lapas di Sumsel Ikuti Pelatihan Duta Prestasi KPK




Kegiatan pelatihan tersebut dibuka langsung oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana. Menurut dia, korupsi terjadi karena memang ada niat dari pelaku. “Meski sistem yang dibangun telah sebaik mungkin, pasti akan dicari-cari celahnya, kelemahan-kelemahan sistem itu yang digunakan untuk melakukan korupsi,” ujarnya.





Untuk memberantas korupsi, selain menghukum pelaku dan memperbaiki sistem, Wawan menuturkan, penting pula menerapkan edukasi atau pendidikan antikorupsi. Tujuan dari pendidikan ini yaitu agar setiap individu makin memahami dan meningkatkan kesadaran (awareness) terhadap korupsi dan dampaknya.





Karena dampak korupsi yang begitu luas, hingga kini, “Kita sepakat bahwa korupsi adalah kejahatan yang luar biasa,” tukas Wawan.







Upaya pencegahan korupsi yang dilakukan KPK, menurut Wawan, diharapkan tidak hanya menangani perbaikan sistem dan regulasi, tapi juga harus dapat memperbaiki lingkungan kerja, mentalitas dan karakter pemimpin pada instansi terkait.





“Untuk itu melalui program PRESTASI yang menargetkan pimpinan unit strategis di kementerian dan juga personel yang memiliki kewenangan strategis dapat ikut berkontribusi dalam perbaikan mentalitas dan karakter sebagai pemimpin,” tutupnya.





Sepanjang 2023 KPK telah menggelar sebanyak enam kali PRESTASI dengan total peserta sebanyak 209 orang baik pejabat eselon 2 maupun eselon 3. Pelatihan bersama Kemenkumham ini adalah diklat keenam sekaligus sebagai penutup pada tahun ini.





Sebelumnya, pada Februari lalu, pelatihan melibatkan 39 pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan. Lalu, 24 pejabat Kementerian Kesehatan batch 1 pada Juli, 40 pejabat Kementerian ESDM pada Agustus, dan 37 pejabat Kemenkes batch 2 pada September.


Halaman:

Editor: safrianasyahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini