Seperti publikasi infografis budaya Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi dalam bentuk banner serta unggahan di media sosial, maupun publikasi pemberitaan pelaksanaan kegiatan pelayanan serta pembinaan yang ada di Lapas Kelas IIA Samarinda yang tidak dipungut biaya dan tidak menerima hadiah dalam bentuk apapun.
Diharapkan setelah mengikuti bimtek ini, pengelola kehumasan Lapas Kelas IIA Samarinda dapat mengaplikasikan keilmuan yang didapat dalam pemberitaan dan publikasi yang dapat membangun kesadaran publik tentang sikap anti korupsi dan anti gratifikasi yang dapat membangun citra positif bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur terkhusus untuk Lapas Kelas IIA Samarinda.