Kamis, 4 Juni 2026

Imigrasi Madiun Memperluas Pembentukan Desa Binaan

Photo Author
safrianasyahra, Nawacita Post
- Kamis, 5 Oktober 2023 | 18:42 WIB
 Imigrasi Madiun Memperluas Pembentukan Desa Binaan
Imigrasi Madiun Memperluas Pembentukan Desa Binaan

NAWACITApost.com - Pada tanggal 3 Oktober 2023, Kantor Imigrasi Madiun melakukan sosialisasi kepada Camat dan Kepala Desa terpilih untuk menjadi perpanjangan tangan Imigrasi dalam melakukan pemberian informasi kepada masyarakat mengenai peraturan keimigrasian. Dalam hal ini ada 6 kecamatan yang hadir mengikuti kegiatan tersebut yaitu Kecamatan Saradan, Kecamatan Gemarang, Kecamatan Kare, Kecamatan Wungu, Kecamatan Dagangan dan Kecamatan Kecamatan Kebonsari serta 6 Desa yakni Desa Sugihwaras, Desa Gemarang, Desa Kare, Desa Karangrejo, Desa Dagangan dan Desa Tambakmas.

Dari data statistik minat masyarakat dari Kecamatan dan Desa tersebut untuk bekerja ke luar negeri sangat tinggi, Imigrasi madiun bergerak cepat dalam pencegahan adanya Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural dengan memberikan edukasi tentang keimigrasian selaras dengan program Pemerintah Kabupaten Madiun untuk menciptakan masyarakat yang memahami tentang peraturan sebelum menjadi PMI. Hal ini dilakukan karena masih banyak calon PMI yang mudah terpengaruh agen-agen tidak resmi serta menjanjikan berangkat cepat, juga menjanjikan gaji  besar.

Pengembangan Desa Binaan Imigrasi merupakan tindak lanjut upaya dari imigrasi terhadap pencegahan adanya PMI Non Prosedural, untuk itu dilakukan penguatan tugas dan fungsi keimigrasian. Edukasi yang diberikan berupa mengenalan terhadap aplikasi pembuatan paspor online terbaru, yaitu aplikasi M-Paspor, persyaratan dan prosedur penerbitan paspor bagi PMI, alur pemeriksaan yang dilakukan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), dan beberapa akibat yang terjadi pada kasus PMI Non Prosedural.

Andro Eka Putra selaku Kepala Kantor, menjelaskan bahwa melalui kegiatan penguatan ini diharapkan untuk perangkat desa dapat memberikan pemahaman tentang keimigrasian kepada masyarakatnya khususnya mengenai penerbitan paspor bagi PMI yang akan bekerja di luar negeri agar pelanggaran seputar PMI dapat diminimalisir.

Pada kesempatan yang sama, Andro Eka Putra menyampaikan, ”Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Camat dan Kepala Desa yang sukarela menjadi perpanjangan tangan dari kami, untuk menyampaikan informasi terkait keimigrasian sehingga membantu kami dalam mencegah PMI Non Prosedural”.

Acara ini diisi dengan pemberian materi perihal keimigrasian yang dipaparkan langsung oleh Aditya Yusuf Nurfahdian selaku Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian. Tidak hanya itu dari pewakilan Desa Dolopo, Ade Saputra, Sekretaris Desa, yang dinobatkan sebagai Desa Binaan Imigrasi sejak tahun 2022 juga ikut serta dalam mengisi kegiatan ini dengan memaparkan “Implementasi Desa Binaan Imigrasi” dan pengalaman selama kurang lebih 1,5 tahun sejak diresmikannya Desa Dolopo menjadi Desa Binaan Imigrasi.

Selama berlangsungnya acara ini, antusias yang tinggi disampaikan oleh perwakilan Kecamatan dan Desa yang hadir terhadap program pengembangan Desa Binaan Imigrasi yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun. Camat dan Kepala Desa memberikan dukungan penuh terhadap program Desa Binaan Imigrasi dan mengharapkan terciptanya perluasan Desa Binaan Imigrasi Madiun dapat terlaksana sesegera mungkin.

Camat Kebonsari, Tarnu, menyampaikan apresiasi langsung, “Saya sangat mengapresisasi perkembangan pelayanan pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun dari masa kemasa. Dimana sangat terlihat berbagai kemudahan layanan yang didapatkan dalam pengurusan paspor sekarang ini.

Terlebih saya juga mengapresiasi inovasi Desa Binaan Imigrasi yang ada pada Kantor Imigrasi Madiun, dimana dijalin kerja sama antara perangkat desa dengan Kantor Imigrasi. Saya berharap semua Desa di Kabupaten Madiun nantinya ada 1 (satu) perwakilan yang ditunjuk sebagai perwakilan Keimigrasian agar dapat meminimalisir adanya perkembangan Calo untuk pengurusan paspor” katanya.

Editor: safrianasyahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini