NAWACITApost.com - Pemeriksaan atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan, Belanja Barang, dan Belanja Modal Tahun Anggaran 2022 dan 2023 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah resmi selesai dengan digelarnya Exit Meeting bertempat di Aula Kanwil Kaltim pada Jumat (01/09/2023).
Kegiatan ini bertujuan untuk memaparkan temuan serta memberikan rekomendasi kepada pihak Kanwil Kemenkumham Kaltim guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset negara.
-
Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, Sofyan, menyambut baik pelaksanaan exit meeting ini. Beliau menekankan komitmen pihaknya untuk menjalankan semua rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI guna meningkatkan Kami akan terus selalu berusaha untuk meningkatkan kualitas kinerja dan pengelolaan keuangan serta BMN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltim. "Kami akan segera melaksanakan rekomendasi dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan pada temuan tersebut demi pengelolaan keuangan dan BMN menjadi lebih akuntabel. Kami meminta kepada seluruh satuan kerja yang menjadi objek pemeriksaan untuk segera menindaklanjuti dan melakukan perbaikan sesuai dengan pemeriksaan oleh BPK," Tegas Sofyan.
Exit meeting ini turut dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Administrasi, Itun Wardatul Hamro, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Dulyono, dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) wilayah Kota Samarinda, Balikpapan dan Tenggarong, dan dihadiri secara virtual oleh seluruh Kepala UPT wilayah Kalimantan Utara, Tanjung Redeb, Bontang dan Tanah Grogot. (Humas Kanwil Kumham Kaltim).