NAWACITApost.com – Rangkaian kegiatan verifikasi lapangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang dilakukan oleh Tim Penilai Mandiri (TPM) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Itjen Kemenkumham) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Kemenkumham Sulut) siang tadi ditutup melalui kegiatan exit meeting yang diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor Wilayah, Kamis (31/8).
Kegiatan exit meeting diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun didampingi Kepala Divisi Admistrasi John Batara, perwakilan masing-masing pokja serta sekretariat tim Pembangunan Zona Integritas.
Kegiatan ini dibuka oleh Pengendali Teknis TPM, Titut Sulistyaningsih yang langsung menyampaikan hasil dari verifikasi lapangan yang telah dilakukan dalam 2 hari ini. "Hasil evaluasi lapangan yang telah kami laksanakan sangat baik dan memuaskan," pungkas Titut.
Ronald Lumbuun menyampaikan ucapan terimakasih kepada tim yang telah hadir. "Bagi kami di Kanwil Sulut, predikat WBK ini bukan hanya demi kontestasi semata tapi pembangunan zona integritas (PZI) ini juga kami laksanakan secara konsisten," tutup Ronald Lumbuun.