NAWACITApost.com – Dalam menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Jadi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang ke-78, Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia membuka layanan Paspor Merdeka.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari menggelar layanan paspor merdeka yang berkolaborasi dengan acara Legal Expo yang diadakan oleh Kanwil Kemenkumham Sultra dengan menyediakan berbagai booth layanan Kemenkumham di The Park Mall Kendari.
Layanan paspor merdeka ini digelar tanggal 5 sampai 6 Agustus 2023, yang dimulai pukul 13.00 sampai 17.00 WITA dengan kuota yang diberikan sebanyak 25 kuota per harinya dengan sistem antrian walk-in (tanpa daftar online).
Layanan ini memudahkan masyarakat kota Kendari dan sekitarnya yang sibuk di hari kerja dan tidak punya waktu datang langsung di Kantor Imigrasi Kendari untuk bisa membuat paspor pada hari libur kerja.
Selain menghadirkan layanan paspor, Kantor Imigrasi Kendari juga membuka layanan untuk Warga Negara Asing, diantaranya perpanjangan izin tinggal, pendaftaran Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) dan konsultasi terkait keimigrasian.