Jumat, 5 Juni 2026

Kanwil Kemenkumham Sumbar Mengikuti Sosialisasi Juknis Evaluasi AKIP Kemenkumham Tahun 2023

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Rabu, 19 Juli 2023 | 10:08 WIB

NAWACITApost.com  - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, Haris Sukamto didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Ramelan Suprihadi mengikuti secara langsung Kegiatan petunjuk Teknis Tata Cara Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 dari Inspektur Wilayah V di Ballroom Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta, Selasa (18/07).

Selain itu, Kepala Biro dan Kepala Pusdatin, para Sekretaris Unit Eselon I, Kepala Kantor Wilayah, dan Kepala Divisi Administrasi se-Indonesia juga turut menghadiri kegiatan ini.

Dari Aula Pengayoman, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Desmaniar, Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Bobby Sectio Wahyudi beserta jajaran juga mengikuti kegiatan tersebut secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.

Dalam paparannya, Inspektorat Wilayah V Kemenkumham R.I, Marasidin menyampaikan kegiatan ini dimaksudkan untuk acuan bagi tim evaluator di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dalam melakukan evaluasi AKIP, dimana hal ini bertujuan untuk memperoleh informasi tentang implementasi SAKIP, menilai tingkat implementasi SAKIP, menilai tingkat Akuntabilitas Kinerja, Memberikan saran perbaikan untuk peningkatan implementasi SAKIP, serta memonitoring tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi periode sebelumnya.

Selanjutnya Ia menjelaskan, evaluasi SAKIP ini mempunyai ruang lingkup diantaranya; Penilaian kualitas perencanaan kinerja yang selaras yang akan dicapai untuk mewujudkan hasil yang berkesinambungan; Penilaian pengukuran kinerja berjenjang dan berkelanjutan yang telah menjadi kebutuhan dalam penyesuaian strategi dalam mencapai kinerja; Penilaian pelaporan kinerja yang menggambarkan kualitas atas pencapaian kinerja, baik keberhasilan / kegagalan kinerja serta upaya perbaikan yang memberikan dampak besar dalam penyesuaian strategi / kebijakan dalam mencapai kinerja berikutnya; Penilaian evaluasi akuntabilitas kinerja internal yang memberikan kesan nyata (dampak) dalam peningkatan implementasi SAKIP untuk efektifitas dan efisiensi kinerja; Penilaian capaian kinerja atas output maupun outcome serta kinerja lainnya.

Kemudian evaluasi SAKIP tersebut terdapat tata cara yang harus diperhatikan, yaitu Interprestasi pendokumentasian dan analisis data agar hasil LKE dituangkan dalam berita acara, Teknik Pengumpulan data dan Informasi dengan melakukan survei dan chek list serta dokumentasi, serta penetapan variabel dan bobot penilaian yang dituangkan ke dalam LKE yang meliputi; kualitas perencanaan kinerja; pengukuran kinerja berjenjang dan berkelanjutan; pelaporan kinerja yang menggambarkan kualitas atas pencapaian kinerja; dan evaluasi akuntabilitas kinerja internal.

Selain itu, Marasidin mengatakan bahwa variabel yang dinilai dalam evaluasi ini mencakup data dukung sesuai kriteria satuan kerja minimal data dukung sudah lengkap, Menyelaraskan hasil Evaluasi kantor wilayah disampaikan ke Inspektorat, dan Tim evaluator inspektorat melakukan evaluasi akuntabilitas kepada unit eslon 1.

(Humas Kemenkumham Sumbar)

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini