Kamis, 16 Juli 2026

Kemenkumham Jabar Dampingi Monev Satker WBBM Oleh Inspektorat Jenderal di Wilayah Cirebon

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Selasa, 4 Juli 2023 | 16:12 WIB
Kemenkumham Jabar Dampingi Monev Satker WBBM Oleh Inspektorat Jenderal di Wilayah Cirebon. Foto: Kemenkumham Jabar.
Kemenkumham Jabar Dampingi Monev Satker WBBM Oleh Inspektorat Jenderal di Wilayah Cirebon. Foto: Kemenkumham Jabar.

NAWACITApost.com – Memiliki Unit Pelaksana Teknis yang telah memperoleh Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) selama 2 Tahun, Kanwil Kemenkumham Jabar melaksanakan Pendampingan Monitoring dan Evaluasi Satuan Kerja Berpredikat WBBM yaitu Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon oleh Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI pada Selasa, (04/07/2023).

Dalam kegiatan Pendampingan ini adalah Kadivpas Kemenkumham Jabar, Kusnali, hadir mendampingi di Lapas Kelas I Cirebon, Kadivim Kemenkumham Jabar, Yayan Indriyana, mendampingi di Kanim Cirebon, serta Sekretariat Tim Pokja WBBM Kanwil yang ikut mendampingi Monev Tim Inspektorat Jenderal di Lapas dan Kanim Cirebon.

Kegiatan Monev rencananya dilaksanakan sampai dengan Jum'at 07 Juli 2023 mendatang, dan diawali dengan entry meeting bersama Tim Inspektorat Jenderal, Kadivpas pada kesempatan Monev di Lapas Cirebon menyampaikan arahan dan support kepada jajaran Lapas Cirebon.

"Lapas Cirebon telah meraih predikat WBK dan WBBM tentunya hal ini sangat membanggakan dan patut kita syukuri sama-sama, Kantor Wilayah akan terus mensupport agar Lapas Cirebon setelah melalui Monev dari Tim Inspektorat Jenderal tetap mampu mempertahankan Predikat Pembangunan ZI nya," ungkap Kadivpas Kusnali.

-


Kadivim Jabar, Yayan Indriyana, pada entry meeting Monev Satker WBBM di Kanim Cirebon menyampaikan bahwa, "Kanim cirebon adalah yang terdepan meraih wbbm sehingga menjadi acuan bagi satker lainnya dalam hal pembangunan zona integritas yang mengembangkan penegakan integritas, berkinerja tinggi dan pelayanan berkualitas. Apresiasi karena mepertahankan predikat selama 4 tahun. Harapannya pada tahun ini dapat kembali mempertahankan predikat wbbm," ungkap Kadivim Yayan.

Penyampaian materi dari Tim Inspektorat Jenderal, dijelaskan bahwa, "Monev ini dilakukan setiap 2 Tahun sekali dan merupakan hal Wajib yang dilaksanakan kepada Satker yang telah menyandang predikat WBBM, di tahun 2023 ini Kemenkumham mengajukan 74 Satker untuk memperoleh predikat WBBM," ungkapnya, dilanjutkan dengan penyampaian materi hal-hal yang menjadi fokus dalam pelaksanaan Monev Satker berpredikat WBBM ini.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini