Kamis, 4 Juni 2026

Kanwil Kemenkumham Pabar Verifikasi Dokumen Permohonan Pewarganegaraan WNA Asal Turki

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Selasa, 4 Juli 2023 | 15:13 WIB
Kanwil Kemenkumham Pabar Verifikasi Dokumen Permohonan Pewarganegaraan WNA Asal Turki. Foto: Kemenkumham Pabar.
Kanwil Kemenkumham Pabar Verifikasi Dokumen Permohonan Pewarganegaraan WNA Asal Turki. Foto: Kemenkumham Pabar.

NAWACITApost.com – Tim evaluasi terpadu pemeriksa dokumen pewarganegaaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Papua Barat (Kanwil Kemenkumham Pabar) melakukan verifikasi substantif terhadap permohonan Pewarganegaraan yang diajukan oleh WNA asal turki sesuai UU No.12 Tahun 2006 Pasal 9 pada Senin, (04/07/2023).

Serkan Kose adalah WNA asal turki yang sebelumnya telah bekerja di Indonesia sejak tahun 2012 hingga sekarang berkeinginan untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) melalui permohonan Pewarganegaraan yang di ajukan di Kantor Wilayah.

Berlangsung di ruang rapat RB Kanwil Kemenkumham Pabar, giat pemeriksaan tersebut dipimpin oleh kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Jonson Siagian didampingi Kasubbid Pelayanan AHU, Emmy Pietersz serta anggota Tim lain yakni dari Dukcapil, Imigrasi, Kantor Pajak juga Kepolisian (Polda).

-


Adapun proses pemeriksa yang dilakukan oleh Tim berlangsung meliputi Rapat dan wawancara lebih dalam mengenai kelengkapan dokumen, pengetahuan tentang Indonesia hingga pemohon juga dites untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membacakan Pancasila.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut di akhir rapat, Kadiv Yankumham memberikan kesimpulan bahwa pemohon layak untuk diproses permohonan Pewarganegaraannya dan disepakati oleh Tim, dengan memperhatikan beberapa saran lanjutan yang harus dipenuhi oleh pemohon.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini