Jumat, 5 Juni 2026

Kemenkumham Jabar Ikuti Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Hukuman Disiplin Melalui Aplikasi SIMWas

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Rabu, 14 Juni 2023 | 19:03 WIB
Kemenkumham Jabar Ikuti Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Hukuman Disiplin Melalui Aplikasi SIMWas. Foto: Humas Kemenkumham Jabar.
Kemenkumham Jabar Ikuti Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Hukuman Disiplin Melalui Aplikasi SIMWas. Foto: Humas Kemenkumham Jabar.

NAWACITApost.com Kanwil Kemenkumham Jabar mengikuti kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Hukuman Disiplin melalui Aplikasi SIMWas Itjen Versi 3.0 yang digelar secara daring melalui Telekonferensi, dalam hal ini Kakanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya, didampingi Kadivmin Jabar, Anggiat Ferdinan, yang langsung mengikuti pada Rabu, (14/06/2023).

Melalui Rekon dan pemutakhiran Hukdis ini diharapkan kedepan proses penjatuhan Hukuman Disiplin dapat terdokumentasi secara digital, aktual, dan valid. Dengan memanfaatkan aplikasi SIMWas ini nantinya data yang diinput berbentuk digital berupa hasil scan seluruh dokumen proses penjatuhan mulai dari proses pemanggilan hingga terbitnya Surat keputusan hukuman disiplin.

Dengan mengundang Narasumber dari Direktorat Perundang-Undangan BKN dan BPASN, dan mendapat penguatan Tata cara penginputan data hukuman disiplin dari tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham, diharapkan seluruh jajaran yang ada di Wilayah dapat menggunakan dan memanfaatkan SIMWas dengan baik dan akurat.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini