NAWACITAPOST.COM - Sebagai bentuk Komitmen berantas narkoba, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Taufiqurrakhman mengukuhkan Satuan Tugas Anti Narkoba dan menandatangani Komitmen Bersama menuju Lapas Bebas Narkoba (Lapas Benar), bertempat di Lapas Watampone. Kamis (4/12/2024).
ini juga Sebagai Implementasi dari penunjukan Lapas/Rutan Bebas Narkoba, dimana Lapas Kelas IIA Watampone ditunjuk menjadi Lapas Pilot Project menjadi Lapas Benar (Lapas Bebas Narkoba) yang mewakili Kementerian Hukum dan HAM Sulsel.
Taufiqurrakhman dalam kesempatan ini didampingi dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa, Kepala Lapas Makassar Teguh Pamuji, Kepala Bidang Pembinaan Ashari dan Kepala Rutan Makassar Jayadi
Menurut Taufiqurrakhman kegiatan ini sebagai tindak lanjut perintah Menteri Imipas yang tertuang dalam “Panca Carana Laksya” sebagai langkah Aksi Pencegahan, Pemberantasan dan Penyalahgunaan Narkoba (P4GN).
Taufiqurrakhman melanjutkan bahwa Penunjukan Lapas/Rutan Bebas Narkoba merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan mendukung program 100 hari kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sesuai Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yaitu mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalagunaan dan peredaran narkoba serta pungutan liar
Oleh karena itu, pada hari ini telah dilakukan pengukuhan Satuan Tugas (Stagas) anti narkoba menuju Lapas Bebas dari Narkoba (Benar) pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone.
“Satgas anti narkoba memiliki tugas, antara lain melaksanakan dan menjalin koordinasi dengan seluruh aparat penegak hukum, melaksanakan pengawasan melekat terhadap warga binaan pemasyarakatan serta menyusun dan melaksanakan kegiatan penggeledahan dan tes urine secara berkala dan insidentil dalam rangka mewujudkan Lapas Watampone bebas narkoba,” jelas Taufiqurrakhman
Terakhir Taufiqurrakhman menitipkan pesan sebagaimana ikrar yang yang telah diucapkan dan menjadi komitmen bersama bagi seluruh pegawai Lapas Watampone untuk senantiasa menjaga integritas dan berkomitmen menjalankan aturan, bersih dari handphone, narkoba dan pungutan liar serta tidak memberikan fasilitas dan terlibat dalam peredaran narkoba.
Jika ada oknum petugas yang terbukti terlibat, maka akan saya tindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Saya menghimbau agar razia kedepannya melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) baik dari Kepolisian, TNI maupun BNNK Kab. Bone. Lakukan razia minimal 1 kali satu minggu dan laksanakan tes urine baik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan maupun petugas Lapas Watampone. Jika ada Warga Binaan yang masih bermain didalam Lapas, maka segera usulkan untuk dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Rakor Pengawasan Orang Asing
Taufiqurrakhman bersama Agung Aribawa menyaksikan Penandatanganan Komitmen Bersama yang ditandatangani Kalapas beserta Pejabat Struktural Lapas Watampone dan jajarannya.
Adapun sebagai bentuk dukungan bersama agar Lapas Warampone menjadi Lapas Bebas Narkoba. Forkopimda, Aparatur Penegak Hukum, Lembaga Pendidikan, dan Lembaga Swadaya Masyarakat Kabupaten Bone melakukan penandatangan dukungan yang disaksikan dan juga ditandatangani oleh Pj. Bupati Watampone Andi Winarno Eka Putra.
sementara itu Pj. Bupati Bone Andi Winarno menyampaikan Apresiasi terhadap langkah Lapas Watampone dalam membentuk dan mengukuhkan Satuan Tugas anti Narkoba sebagai bentuk Komitmen Bersama dalam memberantas narkoba.
Artikel Terkait
KIPP Tuding Kotak Kosong Surabaya Pakai Politik Uang, Heru MAKI Siapkan Sayembara Rp1 Miliar
Terima Aspirasi dari HAKAN, Kanwil Kemenkumham NTB Tindaklanjuti Isu Kewarganegaraan
Rekapitulasi Suara Pilgub Jatim Dimulai Minggu, KPU Pastikan Jadwal Tepat Waktu
Andi Basmal Dilantik Menjadi Kakanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan
Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa Apresiasi Lapas Parepare Dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional