Rabu, 2 September 2026

Daftar Antrian Paspor Melalui Aplikasi M-PASPOR

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Kamis, 1 Desember 2022 | 15:26 WIB
 Aplikasi M-PASPOR
Aplikasi M-PASPOR

Bekasi, NAWACITAPOST.COM Dirjen Imigrasi RI telah memperkenalkan aplikasi baru bernama M-PASPOR untuk mempermudah masyarakat mendaftar permohonan paspor yang dapat diakses melalui smartphone.

Baca Juga : Imigrasi Bekasi Menerbitkan Paspor Masa Berlaku 10 Tahun

Pada aplikasi M-PASPOR terdapat fitur Pembyaran PNBP diawal, cek status permohonan paspor, validasi NIK Dukcapil, reschedule jadwal kedatangan dan integrasi Dokumen Perjalanan RI.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Wahyu hidayat, menyampaikan “salah satu keunggulan aplikasi M-PASPOR adalah paperless, dimana masyarakat dapat mengunggah dokumen persyaratan sehingga tidak perlu lagi membawa fotokopi dokumen persyaratan”

Cara pendaftaran via aplikasi M-PAPSOR : download dan install aplikasi M-PASPOR yang tersedia di appstore/playstore, daftar akun kemudian login, pilih kantor imigrasi, jenis paspor, dan jadwal kedatangan, input dan upload dokumen persyaratan paspor yang diminta dan pastikan jenis permohonan paspor (baru/penggantian) sudah benar.

Harga buku paspor bisa 350 ribu rupiah dan harga buku paspor elektronik 650 ribu rupiah, apabila ingin menggunakan layanan percepatan paspor biayanya 1 juta rupiah ditambah harga harga buku paspor yang diinginkan. Bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan percepatan paspor dapat langsung datang ke kantor imigrasi sebelum jam 9 pagi.

Pembayaran dapat dilakukan melalui Bank Persepsi, kantor pos Indonesia, marketplace atau indomaret. Batas waktu pembayaran maksimal 2 jam setelah dokumen diunggah.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

KPK Tak Ada Taring di Sirkel Anwar Sadad?

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56 WIB