Jumat, 5 Juni 2026

Kanwil Kemenkumham Jabar Laksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Tahun 2022 dan Penyusunan Target Kinerja Tahun 2023

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Kamis, 24 November 2022 | 18:32 WIB
Kemenkumham Jabar mengikuti rapat Evaluasi Kinerja Kantor Wilayah
Kemenkumham Jabar mengikuti rapat Evaluasi Kinerja Kantor Wilayah

Jakarta, NAWACITAPOST.COM – Dalam rangka melanjutkan kembali jalannya Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Kemenkumham Tahun 2022 yang telah berlangsung sejak hari kemarin, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) pada hari ini mengikuti rapat Evaluasi Kinerja Kantor Wilayah yang bertempat di Hotel Grand Mercure, Jakarta (Kamis, 24/11/2022).

Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Jabar Raih Penghargaan Kinerja Terbaik ke-3 Dalam Rakor Capaian Kinerja Kemenkumham 2022

Seluruh Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Jabar yaitu Kepala Kantor Wilayah Sudjonggo, Kepala Divisi Administrasi Anggiat Ferdinan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Maulidi Hilal, Kepala Divisi Keimigrasian Yayan Indriana dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Heriyanto hadir mengikuti kegiatan Evaluasi Kinerja bersama dengan tim Evaluator.

-


Dalam Rapat Evaluasi ini Kakanwil dan seluruh Kepala Divisi memaparkan Capaian Target Kinerja dan Capaian Perjanjian Kinerja yang telah dicapai selama tahun 2022 sekarang ini, selain itu juga disampaikan Strategi Dalam Pencapaian Taget dan Perjanjian Kinerja yang berupa Mitigasi, Koordinasi, Kolaborasi, Verifikasi, Komunikasi dan Publikasi.

Selain melaksanakan Evaluasi Kinerja, para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil se-Indonesia juga menghadiri Pembekalan Materi bagi masing – masing divisi dan juga melaksanakan Rapat Penyusunan Target Kinerja Tahun 2023.

Melalui Rapat Evaluasi Kinerja ini diharap Kanwil Jabar mampu mempertahankan dan meningkatkan capaian kinerja mereka pada tahun sekarang ini dan tahun – tahun mendatang.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini