NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan telah memfasilitasi sebanyak 688 Produk Hukum Daerah.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Hukum Kanwil Sulsel, Andi Haris dalam keterangannya di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Sulsel, Selasa (26/11).
"Sebanyak 688 Produk Hukum Daerah ini diantaranya 141 Rancangan Peraturan Daerah, 515 Rancangan Peraturan Kepala Daerah, 28 kali pendampingan dan 4 kali konsultasi," Ujar Andi Haris.
Dari jumlah tersebut, Raperda terbanyak berasal dari Kota Makassar dengan jumlah 14 Raperda. Sedangkan, Ranperkada terbanyak berasal dari Kabupaten Luwu Timur sebanyak 56.
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Desiminasi Perluasan Layanan E-Passport dan Pengawasan Orang Asing
Menurut Andi Haris, Fasilitasi ini meliputi Harmonisasi, Konsultasi, dan Pendampingan Penyusunan Rancangan Peraturan.
Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Taufiqurrakhman mengucapkan terima kasih atas sinergi dan kerjasama yang baik antara Kemenkumham Sulsel dengan Pemerintah Provinsi Sulsel serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulsel dalam penyusunan produk hukum daerah.
"Kami akan terus mendukung dan memfasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah agar menghasilkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat," ucap Taufiqurrakhman.
Artikel Terkait
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Taufiqurrakhman Letakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Kanwil
Seluruh Pegawai Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Olahraga Bersama Dengan Semangat
Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Desiminasi Perluasan Layanan E-Passport dan Pengawasan Orang Asing
Kanwil Kemenkumham Sulsel, Siap Suksekan PILKADA Serentak 2024 di TPS Khusus Lapas/Rutan
Kanwil Kemenkumham Sulsel Bekali Pegawai Kemampuan Public Speaking