NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) melaksanakan Rapat Harmonisasi terhadap 3 Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Subang secara daring melalui Zoom Meeting bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon (Rabu, 30/10/2024).
Dari ruang rapat Ismail Saleh, Kanwil Jabar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Andrieansjah bersama Kepala Subbid FPPHD Suhartini dan para Perancang PUU Kanwil Jabar melaksanakan rapat pembahasan bersama Perangkat Daerah Pemkab Cirebon secara virtual membahasa Raperbup tentang Ketentuan Pembentukan dan Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran, Raperbup tentang tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025 dan Raperbup tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2026.
Dalam sambutanya oleh Kadivyankumham disampaikan terkait Raperbup Tentang Pemadam Kebakaran terdapat catatan jika dibandingkan dengan Perda 8 tahun 2020, selain itu juga disampaikan perlunya memuat unsur filosofis, sosiologis dan yuridis apabila Raperbup ini akan terbentuk.
Terkait Raperbup tentang Rencana Kerja dan Rencana Strategis, di sini disampaikan bahwa telah dilakukan simplifikasi dalam penyusunannya, selain itu juga disampaikan perlunya penyelarasan penulisan sistematika dan materi muatan pada setiap bab dalam Raperbup dengan Lampiran yang ada dalam Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2023.
Artikel Terkait
Nilai 469 Jadi Nilai Tertinggi di Pelaksanaan SKD CPNS Kemenkumham Jabar Hari Ke 10
Kanwil Kemenkumham Jabar Bersama DPRD Kabupaten Karawang Harmonisasikan Raperda Perizinan Berusaha
Kanwil Kemenkumham Jabar Siap Hadirkan Layanan Keimigrasian Secara Langsung di Wilayah Garut
Masuki Pelaksanaan Hari Ke 11 SKD CPNS, Kadivmin Kemenkumham Jabar Berikan Semangat dan Motivasi Kepada Peserta di Ruangan Tutorial
Kemenkumham Jabar Bersama Pemkab Majalengka Harmonisasikan Raperda dan Raperkada Tentang Jasa Konstruksi, Pekerja Migran dan Mal Pelayanan Publik