Kamis, 4 Juni 2026

Lapas Kelas IIA Kuningan Lakukan MoU dengan UPT Damkar Kuningan Sekaligus Sosialisasi dan Simulasi Proteksi Kebakaran

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Selasa, 21 Juni 2022 | 15:05 WIB
Lapas Kelas IIA Kuningan Lakukan MoU dengan UPT Damkar Kuningan
Lapas Kelas IIA Kuningan Lakukan MoU dengan UPT Damkar Kuningan

Kuningan, NAWACITAPOST.COM - Langkah maju diambil oleh Lapas Kelas IIA Kuningan yang melakukan MoU dengan UPT Damkar Kuningan. Kerjasama ini dilakukan sekaligus dengan sosialisasi dan simulasi proteksi kebakaran, pada Selasa (21/6/2022) pagi di Lapas.

Kegiatan ini dihelat sejak pukul 09.30 hingga pukul 12.30 WIB atau selama 3 jam. Untuk kegiatan simulasi Damkar menerjunkan 6 orang petugas. Sedangkan, jumlah yang hadir dari Lapas sebanyak 40 orang.

-


Adapun dasar dari kegiatan ini adalah Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Perubahan -Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Kabupaten Kuningan.

Kemudian, Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 02 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2022 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran.

Selanjutnya Surat Edaran Bupati Kuningan Nomor 300/210/SATPOLPP/2022 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Kabupaten Kuningan dan terakhir Surat Permohonan, tanggal 17 Juni 2022 dari Kepala Lapas Kelas II A Kuningan No. W. 11.PAS.PAS.5.PK.02.10.01-541 prihal sosialisasi, penandatanganan kerja sama dan simulasi proteksi kebakaran.

-


Sementara itu, Kalapas Kuningan Gumilar Budirahayu SH MM mengatakan, kegiatan dimulai edukasi kerjasma Bareng dengan UPT Damkar adalah salah satu bentuk upaya kerjasama kelembagaan di Kabupaten Kuningan. Terutama lanjut dalam mendeteksi, penanganan/ menangani kedaruratan termasuk antisipasi kejadian kebakaran yang kemungkinan saja bisa terjadi di Lapas Kelas II A Kuningan.

"Sebagai Mitra kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, tentunya kegiatan ini merupakan tambahan ilmu pengetahuan untuk unsur pejabat struktural, pegawai /satuan tugas khusus di lingkungan Lapas, karena pada dasarnya diperlukan kerjasama yang baik dan penanganan secara bersama_sama untuk setiap kedaruratan yang terjadi," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Kalapas Gumilar menghaturkan terima kasih atas kerjasama dengan pihak Damkar sekaligus dilakukan penandatanganan MoU untuk pencegahan penanggulangan dan penyelamatan kebakaran sekaligus proteksi kebakaran untuk bangunan lapas.

Selanjutnya dilakukan kegiatan berupa edukasi terhadap segala bentuk alat, sarana, bahan, yang bisa menimbulkan potensi bahaya kebakaran. baik itu yang bersumber dari baha-bahan yang berbahaya dan mudah terbakar, konselting listrik serta gas elpji.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini