Kamis, 16 Juli 2026

Kanwil Kemenkumham Jabar Bahas Harmonisasi Raperwal Kota Cirebon Tentang Kendaraan Dinas

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Senin, 30 September 2024 | 15:44 WIB
Kanwil Kemenkumham Jabar Bahas Harmonisasi Raperwal Kota Cirebon Tentang Kendaraan Dinas (Foto: Kemenkumham Jabar)
Kanwil Kemenkumham Jabar Bahas Harmonisasi Raperwal Kota Cirebon Tentang Kendaraan Dinas (Foto: Kemenkumham Jabar)

NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) melaksanakan Rapat Harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) Kota Cirebon secara daring melalui Zoom Meeting bersama dengan Pemerintah Kota Cirebon (Senin, 30/09/2024). Giat ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Kakanwil Masjuno.

Pada ruang rapat Ismail Saleh, Kanwil Jabar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andrieansjah bersama Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari, Kepala Subbid FPPHD Suhartini dan para Perancang PUU Kanwil Jabar melaksanakan rapat virtual bersama Perangkat Daerah Pemkot Cirebon membahas Raperwal tentang Kendaraan Sewa Dinas.

Dalam sambutan oleh Kadivyankumham Andrieansjah membuka rapat ini disampaikan bahwa Raperwal ini memiliki beberapa catatan seperti perlunya batasan lingkup kendaraan dinas sewa sesuai jabatan dan keperluan, perlu dikaji kembali mengapa pejabat di tingkat tertentu tidak mendapat hak kendaraan dinas, perlu diperjelasnya jenis kendaraan dinas, serta perlunya dimuat status hukum kontrak sewa yang pernah dilaksanakan pada Perwal – Perwal sebelumnya.

Baca Juga: Kakanwil Masjuno Bersama Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Jabar Internalisasi Pegawai Raih WBBM Tahun 2024

Sementara itu oleh Pemkot Cirebon selaku pemrakarsa Raperwal ini menyampaikan bahwa Raperwal terkait kendaraan dinas ini disusun karena Pemkot Cirebon mengalami kendala terkait pengadaan kendaraan dinas sejak masa Covid-19 di tahun 2020 sebelum ini.

Pemkot Cirebon juga menyampaikan bahwa Raperwal ini diperlukan untuk kebutuhan peremajaan kendaraan dinas di lingkungan Pemkot. Rencananya Pemkot Cirebon akan melaksanakan pengadaan kendaraan dinas melalui sistem sewa untuk menekan biaya pemeliharaan.

Rapat Harmonisasi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan teknis oleh para Perancang PUU Kanwil Jabar.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini