Kakanwil ungkapkan pihaknya berkomitmen dalam pemberantasan pungli sebagai upaya membangun birokrasi yang bersih dan akuntabel di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Untuk itu, Kakanwil Taufiqurrakhman mengajak seluruh jajaran Satker untuk menjadi pribadi yang berintegritas, berprinsip, handal, dan berkualitas.
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Sulsel Audit PMPJ Notaris di Kabupaten Kepulauan Selaya
“Juga tingkatkan kompetensi, komitmen, dan konsisten untuk melakukan penertiban dan pencegahan terjadinya praktik pungli,” sambungnya.
Disamping itu, Kakanwil Taufiqurrakhman memastkan bahwa setiap pelayanan di seluruh Satker diberikan kemudahan sehingga masyarakat merasa nyaman saat membutuhkan layanan dari masing-masing Satker Kanwil Kemenkumham Sulsel tanpa adanya praktik pungli.
“Saya ingatkan kepada seluruh jajaran di satker agar dapat memberikan sistem pengaduan yang baik dan ciptakan sistem untuk kemudahan masyarakat dalam melapor dan melihat progres dari tindakan pengaduan tersebut,” jelasnya.
Artikel Terkait
Diskusi Strategi Kebijakan Kemenkumham Sumsel, Bahas Layanan Rehabilitasi bagi Tahanan dan WBP
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dilantik Jadi Majelis Pengawas Wilayah Notaris Sumsel 2024-2027
Jajaran Kemenkumham Sumsel Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Tingkatkan Pelayanan Publik, Kanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Sosialisasi Aplikasi M-Paspor
Hingga September 2024, Kemenkumham Babel Telah Harmonisasikan 27 Raperda dan 108 Raperkada
Irwil II : Pungli Bukan Hanya Sistem Perilaku Tapi Konsep Diri dan Budaya Organisasi yang Beresiko