Minggu, 19 Juli 2026

Kanwil Kemenkumham Jabar Dorong Pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Cianjur

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Rabu, 18 September 2024 | 11:46 WIB
Kanwil Kemenkumham Jabar Dorong Pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Cianjur (Foto: Kemenkumham Jabar )
Kanwil Kemenkumham Jabar Dorong Pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Cianjur (Foto: Kemenkumham Jabar )

NAWACITAPOST.COM - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) menggelar kegiatan Pembentukan dan Pembinaan Kelompok Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Cianjur Selasa, (17/09/2024).

Acara yang berlangsung di Bale Prayoga, Kompleks Pemerintah Daerah Cianjur ini dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Cianjur, JFT Penyuluh Hukum, dan sejumlah Kepala Desa/Lurah calon Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Dalam sambutannya, JFT Penyuluh Hukum Madya dari Kanwil Kemenkumham Jabar menekankan pentingnya program Desa/Kelurahan Sadar Hukum sebagai salah satu inisiatif untuk meningkatkan pemahaman hukum di masyarakat.

Ia mengajak para kepala desa dan lurah untuk terlibat aktif dalam program ini, mengingat desa-desa yang diundang merupakan calon Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang diharapkan menjadi percontohan di wilayah Cianjur.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Jabar Tegaskan Komitmen dalam Penetapan 100 Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Program Desa/Kelurahan Sadar Hukum, yang merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Jabar, dinilai berdasarkan empat dimensi utama: akses informasi hukum, akses implementasi hukum, akses keadilan, serta akses demokrasi dan regulasi.

Program ini bertujuan agar masyarakat tidak hanya mengetahui hukum, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Di dalamnya, kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum) berperan penting sebagai agen penyebar informasi hukum ke masyarakat.

Selain itu, narasumber juga memperkenalkan Paralegal Justice Award, penghargaan yang diberikan kepada kepala desa atau lurah yang mampu menyelesaikan berbagai konflik di desanya. Program ini diharapkan menjadi motivasi bagi kepala desa untuk terus aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkumham Jabar menargetkan lima desa di Kabupaten Cianjur untuk ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum pada tahun 2024. Harapannya, program ini dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan sejahtera.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB